Berita Nusantara: Rajungan Diharapkan Bersertifikasi Ekolabel Akhir 2022
Associate Professor Departemen Ilmu dan Teknologi Kelautan di IPB University, Dr Hawis Madduppa (empat dari kiri) bersama Ahli alat tangkap Balai Besar Penangkapan Ikan (BPPI) Semarang

Bagikan:

YOGYAKARTA - Kata pakar Departemen Ilmu dan Teknologi Kelautan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor (FPIK) IPB) University Dr Hawis Madduppa, perikanan rajungan (Portunus pelagicus) diharapkan bisa mencapai sertifikat ekolabel global Marine Stewardship Council (MSC) pada akhir tahun 2022.

"Perjalanan menuju sertifikasi ekolabel MSC akan memerlukan waktu yang panjang dan penuh kerja keras," katanya dalam penjelasan akhir tahun 2021 di Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Diharapkan Bersertifikasi Ekolabel Akhir 2022

Menurut Hawis yang juga Direktur Eksekutif Asosiasi Pengelolaan Rajungan Indonesia (APRI) itu, pada awal tahun 2014 pihaknya telah mengadopsi indikator dari MSC ekolabel yaitu, keberlanjutan stok, dampak lingkungan sekitar, dan optimasi tata kelola dalam mewujudkan perikanan rajungan yang berkelanjutan.

Pengelolaan perikanan rajungan yang baik, katanya, membutuhkan landasan pengelolaan yang juga baik, yang bersumber dari data-data yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, sejak tahun 2015 APRI telah memulai pendataan pada perikanan rajungan di berbagai wilayah di Indonesia dalam rangka pengelolaan berkelanjutan dengan menempatkan enumerator sebagai petugas pendataan di lapangan.

Sebelumnya APRI telah melakukan pre-assessment MSC di Madura, Jawa Timur.

Perikanan rajungan, kata dia, menjadi salah satu perikanan yang bernilai melalui pendanaan "Fish for Good".

Ia menjelaskan proses demi proses dilakukan dengan kunjungan "site" lokasi pada tanggal 18-20 Oktober 2019 di Pulau Madura, khususnya di Kabupaten Bangkalan dan Pamekasan.

Saat ini, tambahnya, APRI telah memasuki "In-Transition to MSC" untuk menuju "MSC full assessment" yang dikutip VOI dari ANTARA.

Pada awal tahun 2021 APRI telah menjalakan berbagai program untuk program perbaikan perikanan (Fishery Improvement Project/FIP) rajungan yang mendapatkan rating A "Advance Progress" pada bulan April.

Lalu, melalui program pendanaan "Ocean Stewardship Council (OSF)" APRI menyusun program rencana aksi dan kaidah pengendalian pemanfaatan (Harvest Control Rule) yang telah ditandatangani oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur sebagai payung hukum.

Dukungan dari berbagai pihak, katanya, tentu sangat membantu bagi APRI selaku "leaders" dalam menjalankan FIP.

Dukungan dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan seluruh anggota APRI dalam menuju sertifikat ekolabel MSC nantinya akan dapat membantu perekonomian di Indonesia selain itu juga dapat memberikan dampak positif bagi ekosistem laut di Indonesia, demikian Hawis Madduppa.