YOGYAKARTA - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan seluruh SMK/SMK dan sederajat di DIY mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh atau 100 persen pada pekan depan.
"Tanggal 10 Januari 2021 atau pekan depan sudah bisa 100 persen siswa yang masuk," kata Wakil Kepala Disdikpora DIY Suhirman saat dihubungi di Yogyakarta, Senin.
Sebelum melaksanakan PTM secara penuh, saat ini seluruh SMA/SMK di DIY menerapkan PTM 50 persen dari kapasitas kelas mulai 3 hingga 9 Januari 2021.
DIY Menggelar PTM 100 Persen Mulai Minggu Depan
"Per hari ini sampai tujuh hari ke depan baru boleh 50 persen," kata dia.
Disdikpora DIY akan melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PTM 50 persen tersebut yang hasilnya sebagai dasar keputusan untuk melanjutkan rencana PTM 100 persen pada pekan depan.
"Karena kemarin anak-anak juga liburan Natal dan Tahun Baru dan mungkin bepergian sehingga itu menjadi dasar kami untuk melakukan evaluasi," kata dia.
Kandati masuk 100 persen, menurut dia, jam pelajaran masing-masing sekolah nantinya hanya enam jam setiap hari.
Untuk melengkapi materi pelajaran, kata dia, masing-masing guru diperkenankan menggelar pembelajaran tambahan secara virtual.
Suhirman berkata, sekolah diizinkan menggelar PTM 100 persen apabila cakupan vaksinasi siswanya telah mencapai minimal 80 persen dan guru minimal 94 persen.
"Kemudian siswa-siswinya tidak boleh ada keluhan, kemudian sekolah menjalankan protokol kesehatan mulai pagi sampai pelajaran berakhir, dan untuk sementara kantin ditiadakan," kata dia seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.
Berdasarkan asesmen sementara, menurut dia, seluruh SMA/SMK dan sekolah sederajat di DIY memenuhi syarat menggelar PTM secara penuh.
Kendati demikian, ia juga meminta para orang tua siswa mampu mengimbangi penerapan prokes secara disiplin saat berada di rumah atau lingkungan masing-masing.
Apabila dalam pelaksanaan PTM penuh ditemukan muncul kasus penularan COVID-19 di sekolah mencapai lebih dari lima persen maka PTM akan dihentikan sementara.
"Kalau kasusnya mencapai lebih dari lima persen, kami hentikan," ucap Suhirman.