Berita DIY: DPRD Yogyakarta Minta Pemkot Segera Cairkan Hibah Bantuan TK Swasta
Peresmian perubahan status tiga TK swasta di Kota Yogyakarta menjadi TK negeri yang dilakukan secara daring

Bagikan:

YOGYAKARTA -  Dana hibah untuk TK swasta, apalagi pada tahun ini nilai hibah yang akan diterima TK swasta mengalami kenaikan yang akan segera dicairkan oleh Komisi D DPRD Kota Yogyakarta meminta pemerintah daerah setempat.

“Dana hibah untuk TK swasta ini tentu sangat dinanti-nanti oleh pengelola institusi pendidikan anak usia dini tersebut. Ksmi berharap dana bantuan bisa segera dicairkan,” kata Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Muhammad Ali Fahmi di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, pandemi COVID-19 yang berlangsung sekitar dua tahun ini berdampak pada keberlangsungan pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di TK.

Minta Pemkot Segera Cairkan Hibah

"Pemasukan dana menjadi terbatas dan jumlah siswa yang diterima pun berkurang. Kondisi ini terjadi di hampir semua TK swasta di Kota Yogyakarta," katanya.

Pada tahun anggaran 2022, total hibah bantuan untuk TK swasta ditetapkan sebesar Rp4,34 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp1,085 miliar dibanding tahun sebelumnya.

Di Kota Yogyakarta terdapat 217 lembaga pendidikan TK dan setiap sekolah akan menerima bantuan Rp20 juta yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pembelajaran.

Pada tahun lalu, nilai hibah yang diterima masing-masing TK swasta ditetapkan sebesar Rp15 juta. “Jadi, ada kenaikan Rp5 juta atau sekitar 30 persen dibanding tahun lalu. Kenaikannya cukup signifikan,” katanya seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

Dana hibah yang diterima bisa dimanfaatkan untuk tambahan biaya operasional sekolah, pembayaran gaji, hingga peningkatan kesejahteraan guru atau karyawan dan kebutuhan lainnya.

Selain pemberian dana hibah, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga juga memiliki program untuk mengubah status TK swasta menjadi sekolah negeri yang otomatis seluruh kebutuhan akan dibiayai oleh pemerintah daerah.

Pada 2021, Pemerintah Kota Yogyakarta mengubah status tiga TK swasta menjadi TK negeri, sehingga saat ini terdapat sembilan TK negeri di kota tersebut.

Sebelum beralih status sebagai TK negeri, setiap sekolah harus menjalani proses verifikasi. Verifikasi dilakukan berdasarkan pengajuan dari masyarakat. Saat sudah dinyatakan layak,  sekolah akan menyandang status sekolah negeri.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta tidak memasang target jumlah TK swasta yang akan diubah status menjadi sekolah negeri.