Berita Yogyakarta: Dishub Yogyakarta Bakal Tingkatkan Pengamanan APILL Cegah Aksi Pencurian
Ilustrasi lampu lalu lintas di Simpang Wirosaban Yogyakarta yang hilang dicuri. ANTARA

Bagikan:

YOGYAKARTA - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan meningkatkan pengamanan untuk alat pemberi isyarat lalu lintas atau lampu lalu lintas guna mencegah terulangnya aksi pencurian seperti yang terjadi akhir pekan lalu.

"Pengamanan akan lebih kami tingkatkan. Misalnya, baut-baut di tiang lampu lalu lintas akan dilas supaya permanen sehingga sulit dibongkar," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Windarto di Yogyakarta, Kamis.

Usulan tersebut, lanjut dia, akan dibahas lebih lanjut di internal Dinas Perhubungan dan diharapkan dapat segera direalisasikan karena keberadaan lampu lalu lintas sangat penting untuk keamanan pengguna jalan.

Bakal Tingkatkan Pengamanan APILL Cegah Aksi Pencurian

"Petugas kami pun tidak bisa selalu menjaga setiap lampu APILL 24 jam setiap hari. Makanya, peningkatan pengamanan lampu lalu lintas akan menjadi perhatian kami," katanya.

Ia menyebutkan harga satu paket lampu lalu lintas cukup mahal yaitu sekitar Rp15 juta.

"Jika ada yang hilang, akan merugikan negara dan juga pengguna jalan karena pengaturan lalu lintas menjadi tidak optimal," katanya.

Pada akhir pekan lalu, dua unit alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di dua lokasi yang berbeda, yaitu di simpang empat Wirosaban berupa lampu lalu lintas dan di depan RS Pratama berupa warning light hilang dicuri oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihaknya apabila melihat hal yang mencurigakan.

"Setiap petugas Dinas Perhubungan yang bekerja di lapangan akan dilengkapi dengan rompi Perhubungan dan tanda pengenal," katanya seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

Perbaikan terhadap lampu lalu lintas yang dicuri akan dilakukan usai kasus pencurian tersebut terungkap dan proses hukum dijalankan agar tidak ada mempengaruhi barang bukti di lapangan.

Sementara itu, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menangkap pelaku pencurian lampu lalu lintas tersebut.

Pelaku diketahui tidak hanya melakukan aksi pencurian di Kota Yogyakarta, tetapi juga di kabupaten lain di Provinsi DIY. Pencurian sudah dilakukan di tujuh titik.

Selain di dua titik di Kota Yogyakarta, pelaku juga melakukan aksinya di beberapa simpang seperti di Pasar Lama Sentolo, simpang Mirota Kampus Jalan Godean, simpang Sudimoro Jalan Imogiri Barat, simpang Turi Sleman, dan simpang Gedongan Sleman.

Pelaku berpura-pura menjadi petugas dari Dinas Perhubungan yang bertugas melakukan perbaikan APILL yang rusak.

Lampu APILL yang dicuri tersebut kemudian ditawarkan melalui media sosial.