Berita Bantul: Pemkab Merencanakan Pengadaan Barang dan Jasa Rp1,5 Triliun Pada 2022
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih memencet tombol pada layar laptop sebagai tanda meluncurkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kabupaten Bantul, DIY, Tahun 2022 di Gedung Induk, Bantul, Kamis (27/1/2022). ANTARA

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pada 2022 merencanakan pengadaan barang dan jasa sebanyak 3.578 paket melalui penyedia dan swakelola dengan nilai Rp1,5 triliun yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Bagian Layanan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Bantul Mujahid Amrudin di Bantul, Kamis, mengatakan melalui penyedia sebanyak 1.449 paket dengan nilai sekitar Rp300 miliar.

"Kemudian, paket yang dilaksanakan secara swakelola oleh masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) ada 2.129 paket dengan total nilai sekitar Rp1,2 triliun," katanya dalam laporan pada Pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) Bantul Tahun 2022.

Pengadaan Barang dan Jasa Rp1,5 Triliun Pada 2022

Menurut dia, dari jumlah paket yang dilaksanakan melalui penyedia, sebanyak 1.128 paket dengan dilaksanakan melalui pengadaan langsung, kemudian 117 paket dengan melalui e-purchasing, dan sebanyak 148 paket dilakukan secara tender atau lelang.

Dia mengatakan, bagian pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu perangkat daerah yang berkontribusi dalam program digitalisasi pemerintahan karena selalu menerapkan pengadaan barang dan jasa secara online melalui sistem pengadaan secara elektronik (SPSE).

"Dan pada tahun yang akan datang, pemerintah pusat menerapkan kebijakan untuk pelaksanaan semua pengadaan barang dan jasa dilakukan secara elektronik, termasuk pengadaan langsung," kata Mujahid seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam sambutannya mengatakan pengadaan barang dan jasa merupakan sebuah kebutuhan karena suatu pemerintahan perlu membangun dan menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.

"Pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan melalui pihak ketiga. Untuk itu, pada hari ini kita umumkan secara terbuka, sehingga ini memberikan kesempatan kepada para penyedia jasa untuk turut berkompetisi di dalam pengadaan barang dan jasa," katanya.

Bupati berharap pengadaan barang dan jasa ke depan bisa terlaksana dengan baik, transparan sesuai dengan peraturan, tidak ada penyimpangan dan penyelewengan. Barang dan jasa yang dihasilkan berkualitas, tepat mutu, tepat waktu dan tepat kuantitas, sehingga, bisa mewujudkan visi dan misi Kabupaten Bantul.

"Yang diprioritaskan dalam pengadaan barang dan jasa Kabupaten Bantul adalah pada infrastruktur, karena infrastruktur merupakan barang modal yang diperlukan untuk pembangunan jangka panjang," kata Bupati.