YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerapkan trilogi pengentasan kemiskinan ekstrem yang angkanya mencapai 18,38 persen.
"Angka kemiskinan ekstrem ini bila masyarakat pendapatan per orang per bulan sekitar Rp358 ribu," kata Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana di Kulon Progo, Rabu.
Seperti diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan Kabupaten Kulon Progo tahun 2021 sebesar 18,38 persen dan garis kemiskinannya tahun 2021 sebesar Rp360.202 seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.
Menerapkan Trilogi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
IaIa mengatakan trilogi pengentasan kemiskinan, yakni validasi data kemiskinan, peringanan beban kemiskinan dan pemberdayaan si miskin.
"Pengentasan kemiskinan ekstrem ini membutuhkan pemikiran yang ekstra keras. Ibaratnya, kemiskinan ekstrem itu keraknya orang miskin yang paling bawah. Kalau mengangkat kemiskinan dari sisi atas, di situ disentuh program sedikit bisa langsung tidak miskin, kalau kemiskinan paling bawah sangat sulit," kata Tri Saktiyana.
BACA JUGA:
Ia mengatakan validasi data kemiskinan ini, Pemkab Kulon Kulon Progo memiliki data agregat 18,38 persen dikali jumlah penduduk, maka ketemu jumlah warga miskin. Namun tidak ditemukan data kemiskinan by name by address (namanya siapa, rumahnya di mana) tidak ketemu.
Setiap tahun, BPS merilis angkatan kemiskinan di Kulon Progo di atas 18 persen bukan sensus, tapi hanya data sampling. Di Kulon Progo hanya diambil sampel 700 kepala keluarga (KK) dari 120 ribu KK yang disurvei. Dari 700 KK dipopulasikan untuk menggambarkan 120 ribu KK.
"Hal ini menjadi masalah kami, bagaimana program pengentasan kemiskinan itu tepat sasaran. Kalau mengandalkan angka dari BPS, kita tidak mengenal mereka," katanya.
Untuk penanganan kemiskinan ekstrem ini, Pemkab Kulon Progo memfokuskan program pengentasan kemiskinan di empat kecamatan/kapanewon, yakni Samigaluh, Pengasih, Kokap dan Sentolo pada pada 2022 ini. Dari empat kecamatan tersebut ada 10 desa dengan tingkat kemiskinan ekstrem.
"Di empat kecamatan tersebut angka kemiskinan sangat besar, dibandingkan kecamatan lainnya," katanya.
Nantinya, program pengentasan kemiskinan terpadu akan dipusatkan di sana, dan akan dievaluasi sejauh mana dampak program tersebut dalam menurunkan angka kemiskinan. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki data kemiskinan lengkap.
"Nanti akan kami evaluasi apakah program pengentasan kemiskinan tepat sasaran. Dampak program tersebut bisa dilihat dalam satu tahun," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati mendorong pemerintah daerah setempat melakukan audit data kemiskinan supaya program pengentasan kemiskinan melalui jaring pengaman sosial tetap sasaran.
Ia berharap Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana segera mengambil langkah cepat untuk mengentaskan kemiskinan, yakni audit data kemiskinan.
"Persoalan kemiskinan di Kulon Progo saat ini, adalah mental miskin saja. Sehingga hal yang perlu dilakukan dalam percepatan pengentasan kemiskinan adalah audit kemiskinan itu sendiri,," kata Akhid.
Penyebab kemiskinan harus diaudit, yakni program penanganan kemiskinan supaya tepat sasaran. Audit data kemiskinan adalah salah satu treatment agar jaring pengaman sosial untuk kemiskinan tepat sasaran.
Banyak orang selalu mengharap dapat bantuan dari pemerintah. Mental seperti itu tidak baik , justru menjauhkan orang dari kemandirian.
"Kalau miskin karena tidak memiliki pekerjaan jangan diberikan bantuan langsung tunai, tapi lapangan pekerjaan. Atau kemiskinannya disebabkan tidak bisa membiayai sekolah, ya tentu diberikan bantuan biaya sekolah," kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!