Berita Gunung Kidul: Tidak Lolos Standar, Kelompok Budi Daya Garam di Gunungkidul Berhenti Produksi
Lokasi pembuatan garam di Pantai Dadapayam di Desa/Kalurahan Kanigoro, Kabupaten Gunungkidul, DIY. ANTARA

Bagikan:

YOGYAKARTA - Baru-baru ini Kelompok Budidaya Garam Dadap Makmur di Pantai Dadapayam di Kalurahan Kanigoro, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhenti memproduksi garam karena produknya tidak dapat dijual di pasar setelah dinyatakan tidak lolos standar kesehatan.

Ketua Kelompok Budidaya Garam Dadap Makmur di Pantai Dadapayam Triyono di Gunungkidul, Selasa, mengatakan bahwa aktivitas pembuatan garam di Pantai Dadapayam berhenti sejak tahun lalu. Bahkan, pengelolaannya telah dikembalikan ke Pemerintah Kalurahan Kanigoro.

"Di sana sudah tidak ada kegiatan sejak tahun lalu, dan pengelolaannya sendiri sudah dikembalikan ke kalurahan karena kelompok sudah mengundurkan diri," kata Triyono seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

Budi Daya Garam di Gunungkidul Berhenti Produksi

Sementara itu, Sekretaris Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Giridipta Kalurahan Kanigoro, Suyatno menjelaskan bahwa tempat pembuatan garam di Pantai Dadapayam sudah ada sejak tahun 2017. Namun, saat ini pengelolaan tempat tersebut berada di bawah BUMKal sejak 2021.

"Karena pengelolaan garam itu dari kelompok sudah diserahkan kembali ke pemerintah Kalurahan. Kemudian dari Pemkal (pemerintah Kalurahan) diberikan pengelolaan ke BUMKal," katanya.

Terkait terbengkalainya tempat pembuatan garam itu sudah berlangsung sejak 2021, Suyanto menyebut karena hasil penjualan garam tidak sebanding dengan operasional kelompok. Selain itu, dari tim ahli khusus dari Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut garam hasil produksi pihaknya tidak memenuhi standar kesehatan.

"Setelah itu BUMKal masih tahap analisa, apalagi tunelnya sekarang rusak semua itu. Saya pribadi pernah ada pertemuan dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Kelautan Daerah Istimewa Yogyakarta di salah satu hotel di Yogyakarta pada November tahun 2021," katanya.

Kemudian dari pertemuan tiga hari tersebut, kata Suyatno, masih pada tahap evaluasi dari tim ahli khusus. Tim ahli itu mensurvei masing-masing lokasi apa yang menjadi kendala, karena sepanjang pantai selatan DIY yang terdapat pengelolaan garam terdapat kendala.

"Kendalanya karena kita hanya mengandalkan dari hasil jual garam. Itu kan kita belum bisa memasuki pasar, karena di standar kesehatan kita tidak lolos," katanya.

Hal itu membuat garam hasil produksi di Pantai Dadapayam hanya mampu dijual ke petani dan peternak dengan harga yang sangat rendah. Bahkan, sebagian garam ada yang tidak diperjualbelikan.

"Hasil garam hanya bisa dijual ke petani dan peternak dengan harga Rp1.000 per kilogram. Sedangkan anggota kelompok kemarin 40 orang," kata dia.

Persoalan tersebut membuat kelompok pembuat garam di Pantai Dadapayam menyerah. Mengingat hasil penjualan garam harus dibagi 40 orang dan itu sama sekali tidak ada keuntungannya.

"Karena itu kelompok menyerah, tidak ada dana untuk bekerja, misal per kilogram Rp1.000 dan ada satu kuintal hanya dapat Rp100 ribu dan harus dibagi 40 orang. Sehingga mereka menyerah dan dikembalikan ke Pemerintah Kalurahan Kanigoro pada 2021," katanya.

Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!