YOGYAKARTA - Pengadilan Rusia pada Kamis menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara kepada bintang bola basket putri Amerika Serikat Brittney Griner karena terbukti bersalah dengan sengaja membawa kartrid vape yang mengandung ganja ke Rusia.
Griner yang dua kali meraih medali emas bola basket putri Olimpiade dan juara WNBA itu ditahan pada Februari lalu saat tiba di Rusia untuk bermain membela tim negara tersebut selama masa jeda WNBA seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.
Rusia Menghukum Pebasket AS
Atlet berusia 31 tahun itu mengakui mempunyai kartrid vape yang mengandung minyak ganja namun dia menyatakan bahwa hal tersebut murni kekeliruan karena dia tidak sengaja mengemasnya.
Sebelum diputuskan bersalah, Griner sambil menangis memohon kepada hakim Rusia untuk tidak "mengakhiri hidupnya" dengan hukuman penjara yang kejam. Pengadilan juga memberikan sanksi denda 1 juta rubel atau 16.990 dolar AS (Rp250 juta).
BACA JUGA:
-
| OLAHRAGA
Dipenjara di Koloni Hukuman Rusia, Pebasket WNBA Brittney Griner Mulai Beradaptasi
18 November 2022, 12:38
Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!
Tag: nasional ganja yogyakarta