YOGYAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menentukan 20 lokasi cagar alam geologi di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai situs warisan geologi atau geoheritage. 20 lokasi cagar alam geologi itu berada di kawasan administrasi Kabupaten Kulon Progo, Sleman, Bantul, dan Gunung Kidul.
"Kami berharap situs-situs yang sudah ditetapkan oleh Menteri ESDM ini ke depan dapat dimanfaatkan sebagai laboratorium alam dan untuk dikembangkan sebagai geopark (taman bumi)," kata Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Eko Budi Lelono saat konferensi pers di Kantor Kepatihan seperti yang dikutip VOI dari ANTARA, Yogyakarta, Rabu.
BACA JUGA:
Menurut Eko, Pemda DIY sebelumnya mengusulkan 22 lokasi untuk ditentukan sebagai warisan geologi (geoheritage) terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Dari jumlah itu yang lolos dan teridentifikasi sebagai situs warisan geologi DIY berjumlah 20 lokasi.
Lokasi Situs Warisan Geologi
Sejumlah situs itu antara lain di Kabupaten Kulon Progo ada Puncak Tebing Kaldera Purba Suroloyo, Perbukitan Widosari, Formasi Nanggulan Eosen Kalibawang, Goa Kiskendo, dan Mangan Kliripan- Karangsari.
Sedangkan di Kabupaten Sleman ada Kompleks Perbukitan Instrusi Godean, Kompleks Batuan Merapi Tua Turgo- Plawangan Pakem, Aliran Piroklastik Bakalan, Tebing Breksi Piroklastik Purba Sambirejo, Rayapan Tanah Ngelepen, Lava Bantal Berbah, dan Batu Gamping Eosen. Adapun di Kabupaten Bantul situs yang lolos menjadi geoheritage adalah Sesar Opak Bukit Mengger, Lava Purba Mangunan, dan Gumuk Pasir Parangtritis.
Lalu di Kabupaten Gunung Kidul ada Gunung Ireng Pengok, Gunung Api Purba Nglanggeran, Gunung Genthong Gedangsari, Bioturbasi Kali Ngalang, dan Gunung Purba Siung-Batur-Wediombo.
Menurut Eko, penentuan dan penetapan situs warisan geologi tersebut telah mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage).
Sesudah dilaksanakan verifikasi lapangan, regu menjalankan pembahasan dan pelaporan berkaitan identitas lokasi, identifikasi bagian geologi favorit, pengkriteriaan, pembandingan, dan saran pemanfaatan dalam wujud matriks hasil identifikasi situs warisan geologi dan peta sebaran situs.
"Dari proses pembahasan tersebut telah teridentifikasi 11 lokasi sebagai warisan geologi," kata dia.
Pemda DIY kemudian kembali mengusulkan kepada Badan Geologi Kementerian ESDM untuk menambahkan 9 lokasi Kawasan Cagar Alam Geologi untuk disertakan dalam proses usulan penetapannya.
Berdasarkan pertimbangan komponen geologi unggulan dan pengkriteriaan 20 lokasi warisan geologi, menurut Eko, didapatkan hasil pembandingan 10 lokasi sebagai warisan geologi lokal, 9 lokasi sebagai warisan geologi nasional, dan 1 lokasi sebagai warisan geologi Internasional.
Eko mengevaluasi keadaan geologi yang berada di kawasan DIY benar-benar unik dan bermacam-macam. Hal itu rupanya dari beragam fitur geologi di DIY yang sudah diakui secara nasional dan sudah diatur sebagai situs warisan geologi dan wilayah cagar alam geologi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Selain mendukung perkembangan pendidikan dan penelitian kebumian, ragam fenomena geologi tersebut juga telah terbukti dapat dimanfaatkan untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat secara langsung," kata dia.