YOGYAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui meningkatnya kasus COVID-19 di Tanah Air berakibat pada kerja pemberantasan korupsi.
Dampak pandemi ini, internal komisi antirasuah juga terpaksa mengontrol tata metode dan mekanisme kerja mereka. ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 sesudah ada ratusan pegawai KPK yang terpapar virus itu.
BACA JUGA:
"Situasi saat ini betul-betul memukul kita. Semua aktivitas terganggu dan kegiatan masyarakat keseharian juga terganggu. Kami pun di KPK merasakan imbasnya, kita terpaksa mengatur tata cara kerja dan mekanisme kerja di seluruh unit kerja," kata Firli dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, 6 Juli.
Ratusan Pegawai Kena COVID-19
Dirinya memaparkan saat ini sudah lebih dari 113 pegawainya yang dinyatakan positif COVID-19. Penyebaran virus di internal komisi antirasuah ini juga menyasar unit kerja yang ada mulai dari kesekjenan hingga kedeputian.
"Tidak ada satuan kerja yang benar-benar bebas dan steril dari kerentanan COVID-19," ungkap eks Deputi Penindakan KPK tersebut.
Dia menegaskan para pimpinan memperhatikan dan mengutamakan kesehatan para pegawainya. Hal ini terbukti dengan berbagai langkah dan upaya yang dilakukan oleh KPK mulai dari mengatur jam kerja hingga mekanisme bekerja.
Selain itu, Firli juga telah memerintahkan agar kedeputian yang ada di KPK mengatur pekerjaannya sesuai dengan skala prioritas dan mendahulukan pekerjaan yang tak bisa lagi ditunda. Apalagi, dengan tidak bertambahnya pegawai yang terpapar COVID-19 merupakan wujud dari sebuah prestasi karena keselamatan jiwa adalah hukum tertinggi.
"Prinsipnya kita tidak mengenyampingkan keselamatan pegawai. Semoga kita bisa lewati COVID-19 dan Indonesia jadi negara pemenang yaitu terwujud Indonesia yang sehat, Indonesia cerdas, dan Indonesia yang sejahtera," demikian Firli.
Artikel ini telah tayang di VOI dengan judul: Ratusan Pegawai Kena COVID-19, Firli Bahuri Akui Kerja KPK Berantas Korupsi Terdampak, saatnya merevolusi pemberitaan!