YOGYAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut menolak gagasan perubahan amandemen UUD 1945 terkait perubahan jabatan presiden 3 periode. Namun, wacana amandemen kini merembet ke isu perpanjangan masa jabatan presiden dengan mengundur pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi 2027.
Terkait isu tersebut, Relawan Jokowi Mania (JoMan) justru mendukung perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan pandemi COVID-19.
BACA JUGA:
Perpanjangan Masa Jabatan Presiden hingga 2027
"Jadi durasi jabatan presiden ditambah selama 2 sampai 3 tahun bisa jadi solusi," ujar Ketum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer (Noel), kepada wartawan, Kamis, 2 September.
Noel mengaku dalam posisi menolak presiden 3 periode. Hanya saja, kata dia, dia setuju dengan perpanjangan, sebab penambahan durasi jabatan presiden berbeda dengan wacana presiden 3 periode.
"Ini beda dengan wacana presiden 3 periode yang harus via pemilu. Sementara dana pemilu bisa digunakan dulu untuk stimulan ekonomi dan sosial," sambungnya.
Noel memahami, gagasan perpanjangan masa jabatan presiden periode ini tentu memerlukan amandemen UUD 1945. Di mana perubahan konstitusi harus diusulkan minimal oleh sepertiga jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPTR) atau 237 dari 711 anggota DPR dan DPD.
Kendati demikian, menurutnya, hal ini bukan perkara sulit asalkan partai-partai setuju. Apalagi, saat ini ada 7 partai koalisi pemerintah Jokowi.
"Otomatis jika masa jabatan diperpanjang 2 atau 3 tahun maka jabatan DPR dan DPD beserta di bawahnya juga diperpanjang," kata Noel.
Noel pun memprediksi akan ada dua pasal dalam konstitusi yang berubah. Perubahan itu, kata dia, juga menyelipkan ayat perpanjangan masa jabatan presiden dalam keadaan darurat di Pasal 7.
Serta menambahkan kewenangan MPR untuk menetapkan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden dalam kondisi darurat.
"Realitanya kan memang ada kondisi darurat. Pandemi COVID-19 sangat mengganggu perekonomian. Pemilu membutuhkan dana yang sangat besar," kata Noel.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani, mengakui isu Pemilu 2024 diundur menjadi tahun 2027 sudah pernah menjadi pembicaraan di internal partai politik.
"Tentu juga ada kemudian pembicaraan-pembicaraan, termasuk dari internal partai politik. Ada juga dari elemen masyarakat orang perorangan," ujar Arsul, Rabu, 18 Agustus.
Namun, Arsul tak menyebut secara rinci parpol mana yang telah membuka pembicaraan mengenai diundurnya Pemilu 2024 .
Hanya saja, kata Arsul, kemunculan isu mundurnya penyelenggaran Pemilu 2024 lantaran pemerintah saat ini belum bekerja secara normal. Sebab, selama kurun waktu hampir dua tahun ini hanya difokuskan menangani pandemi COVID-19.
"Maka kemudian ada yang usul agar hajatan pemilu kita diundurkan, itu. Ada yang mewacanakan seperti itu. Sekali lagi ini negara demokrasi, ya kan tidak bisa dilarang," kata anggota Komisi III DPR itu.
Artikel ini telah tayang dengan judul: JoMan Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Presiden hingga 2027, saatnya merevolusi pemberitaan!