YOGYAKARTA - Kader pencegahan kekerasan dalam rumah tangga tingkat kecamatan dan kelurahan atau desa guna mendukung pencapaian sebagai kabupaten layak anak, ramah perempuan dan penyandang disabilitas dibentuk langsung oleh Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di sela pengukuhan Kader Pencegahan KDRT tingkat Kecamatan dan Desa di Bantul, Kamis mengatakan upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, terutama terhadap perempuan dan anak-anak harus semakin terkonsolidasi dengan baik.
BACA JUGA:
Membentuk Kader Pencegahan KDRT Tingkat Kecamatan Dan Kelurahan
"Konsolidasi itu sampai pada tahap pembentukan kader tingkat kecamatan dan kelurahan, ini penting dan strategis sekali mengingat Bantul sudah menetapkan misi ke-5 penanggulangan masalah kesejahteraan sosial dan pencapaian Bantul sebagai kabupaten layak anak, ramah perempuan dan penyandang disabilitas," katanya.
Penyusunan Kader Pencegahan KDRT yang sumber energi manusia (SDM) terdiri Regu Pelopor Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) kecamatan dan kelurahan itu sudah dibatasi dalam Keputusan Bupati Bantul Nomor 26 Tahun 2021 mengenai Penyusunan Kader Pencegahan KDRT.
Bupati mengatakan, menurut laporan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Buah Hati (Dinsos PPPA) Bantul dari tahun ke tahun laporan kekerasan rumah tangga di Bantul cenderung meningkat.
Pada Tahun 2017 terdapat 163 kasus, kemudian pada Tahun 2018 meningkat menjadi 210 kasus, Tahun 2019 naik menjadi 229 kasus, dan pada 2020 terdapat 224 kasus, yang terakhir pada 2021 hingga Oktober kasus KDRT mencapai 131 kasus.
Oleh karena itu, kata bupati, hal yang perlu dilakukan untuk dapat mengurangi tindakan KDRT adalah dengan cara pembentukan jaringan, seperti kader pencegahan KDRT dan perluasan jaringan ini agar sumber daya manusia pencegahnya semakin besar dan kuat.
"Selanjutnya, perlu meningkatkan kompetisi dalam mengedukasi masyarakat karena tindak kekerasan itu faktornya sangat kompleks," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.
Bupati Bantul berharap, nantinya upaya ini akan dapat memberikan dampak yang positif dan produktif bagi pencegahan tindak KDRT di Kabupaten Bantul.