Sampai Mana Proses Penyelidikan Formula E di KPK?
Gedung KPK (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki dugaan korupsi terkait pelaksanaan ajang balap Formula E di DKI Jakarta. Terbaru, penyelidik tengah mencari tahu mengapa komitmen fee yang dibayarkan ke pihak penyelenggara lebih tinggi daripada kota lain.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E masih terus berjalan. Penyelidik saat ini tengah mendalami sejumlah informasi, salah satunya adalah perihal kemahalan pembayaran yang dilakukan ke pihak penyelenggara kegiatan tersebut.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta membayar 122,102 juta poundsterling atau senilai Rp2,3 triliun kepada penyelenggara ajang balap ini. Harga ini lebih mahal karena negara lain hanya mengeluarkan uang sebesar Rp1,7 miliar hingga Rp17 miliar.

"Informasi-informasi itu yang nanti akan didalami oleh penyelidik. Alasan-alasan kenapa Pemprov DKI membayar sekian-sekian," kata Alexander kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 25 November.

Hanya saja, dia menduga kemahalan bayar ini karena Jakarta kurang dikenal dibanding kota penyelenggara lainnya seperti Roma di Italia. Menurut Alexander, kota itu punya popularitas di kancah internasional.

Sementara Jakarta, sambungnya, belum begitu populer di mata internasional sehingga ajang ini dianggap salah satu langkah untuk mencari kepopuleran.

"Kota-kota yang lain mungkin dianggap sudah populer, sudah bisa menarik wisatawan untuk menyaksikan Formula E dan seterusnya," ujarnya.

Meski begitu, Alexander mengatakan hal ini barulah asumsi semata. Sehingga penyelidikan akan terus dilakukan termasuk mendalami kemana saja pengiriman atau transfer uang dilakukan.

"Apakah (transfer, red) ke pihak yang betul punya kewenangan ya, misalnya, pemilik hak atas Formula E dan seterusnya. Itu yang tentu nanti didalami oleh penyidik, kenapa harus membayar sampai sedemikian mahal dan seterusnya," tegasnya.

Namun, Alexander belum bisa memaparkan lebih jauh perihal penyelidikan ini dan meminta publik bersabar karena timnya masih terus bekerja.

Diketahui KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi terkait pelaksanaan ajang balap ini. Komisi antirasuah mengatakan pengusutan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

Terkait hal ini, Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI) Ahmad Sahroni menyebut pihaknya selaku panitia pelaksana Formula E bersama Pemprov DKI Jakarta akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelaksanaan Formula E.

KPK akan diminta bantuan untuk mengawasi perencanaan pergelaran Formula E untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

"Kami akan meminta audiensi dengan KPK setelah panitia Formula E terbentuk, untuk meminta pendampingan Formula E," kata Sahroni dalam konferensi pers bertajuk IMI Mendorong Formula E Sukses di Indonesia, Rabu, 24 November.

Sahroni menganggap, KPK mesti ikut andil dalam gelaran ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut. Alasannya, Formula E kerap diseret-seret dalam urusan politik meski tujuan utama gelaran ini adalah untuk menampakkan Indonesia di mata dunia.

Sedangkan Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo juga mempersilakan KPK untuk mengusut dugaan korupsi dalam perencanaan Formula E di Jakarta. "Mana kala ada yang dituduhkan, silakan hukum berjalan. Tapi karena ini event internasional, event bakal terus berjalan. Ini akan Indah dan clear pada waktunya," ungkap Bamsoet.

Bamsoet mengaku bangga dengan adanya pergeladan ajang balap mobil listrik tersebut. Menurut dia, perhelatan Jakarta E-Prix ini akan membuat Indonesia, khususnya Jakarta lebih dikenal dunia.

"E-Prix akan membawa nama Jakarta dan Indonesia ke Level baru. E-Prix lebih dari event balap, tapi juga sinyal yang harus dikirimkan ke Indonesia. Kita siap," pungkasnya.