Polda Jabar Dirikan Pos Pantau Libur Natal-Tahun Baru, Cek Syarat Vaksinasi Warga yang Berpergian
Kapolda Jabar Irjen Suntana di Cirebon /FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

CIREBON - Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana mengatakan pos pantau didirikan di beberapa titik pada masa libur Natal dan Tahun Baru untuk memastikan masyarakat yang bepergian sudah divaksinasi serta terbebas dari COVID-19.

"Pos pantau ini hanya untuk memastikan masyarakat yang akan bepergian telah menjalani vaksinasi," kata Irjen Suntana di Cirebon dikutip Antara, Jumat, 10 Desember. 

Irjen Suntana mengatakan pos pantau akan didirikan di beberapa titik, di antaranya di pintu masuk Bandung, Pangandaran, Karawang, dan lainnya.

Pos pantau tersebut lanjut Suntana, hanya untuk memastikan masyarakat yang bepergian pada libur Natal dan Tahun Baru, sudah mengikuti protokol kesehatan serta telah divaksinasi.

Nantinya pos pantau tersebut juga dijaga oleh anggota Polri untuk melakukan pemeriksaan kendaraan yang berpelat luar daerah.

"Kita lakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang akan masuk wilayah Jawa Barat," tuturnya.

Irjen Suntana menambahkan pos pantau itu merupakan upaya untuk meminimalkan penyebaran COVID-19 di Jawa Barat, terutama saat memasuki libur Natal dan Tahun Baru.

Karena pada masa tersebut, banyak warga yang keluar dan berkumpul, sehingga butuh kesadaran bersama terkait penerapan protokol kesehatan, agar kasus COVID-19 tidak kembali naik.

"Ini upaya kita untuk menekan laju penyebaran COVID-19 di Jawa Barat," katanya.