YOGYAKARTA - Strategi intervensi penanganan kemiskinan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat miskin yang menjadi sasaran program sebagai upaya penanganan dampak pandemi COVID-19 pada tahun depan seperti yang akan direncanakan akan dilanjutkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
“Jadi tidak asal memberikan bantuan atau membuat pelatihan-pelatihan. Intervensi program pengentasan kemiskinan harus benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Jumat.
BACA JUGA:
Dengan demikian, Heroe berharap intervensi program penanganan kemiskinan yang dilakukan mampu memberikan hasil yang lebih optimal karena laju pengentasan kemiskinan di masa pandemi tidak berjalan cepat seperti saat sebelum pandemi.
Melanjutkan Strategi Penanganan Kemiskinan Tepat Kebutuhan
Menurut dia, berbagai program intervensi pengentasan kemiskinan yang akan dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta ditujukan untuk memastikan masyarakat mampu beradaptasi dengan perubahan akibat pandemi COVID-19.
“Jika masyarakat membutuhkan pelatihan wirausaha, maka diberikan pelatihan yang sesuai. Tetapi jika kebutuhannya untuk bekerja, maka dilakukan intervensi yang sesuai,” katanya.
Ia pun meminta tim pengentasan kemiskinan yang ada di wilayah untuk bisa melakukan pendataan terkait warga miskin dan kebutuhan program intervensi.
Pada 2020, angka kemiskinan di Kota Yogyakarta bahkan sempat naik 0,4 persen akibat pandemi menjadi 7,27 persen dan diharapkan bisa turun menjadi 7,1 persen.
“Beberapa warga yang sebelumnya sudah tidak lagi masuk data warga miskin dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) kembali masuk dalam data,” katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.
Meskipun demikian, Heroe menyebut kenaikan angka kemiskinan tersebut tidak terlalu besar jika dibanding kabupaten lain di DIY yang mengalami kenaikan 1 sampai 2 persen.
Berdasarkan data Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, jumlah warga miskin yang masuk dalam data KSJPS 2021 tercatat sebanyak 15.584 kepala keluarga (KK). Jumlah tersebut meningkat 8,53 persen dibanding data 2020.
Pada tahun ini, tidak dilakukan pendataan KSJPS sehingga pelaksanaan program jaring pengaman sosial akan tetap mengacu pada data 2021.