YOGYAKARTA - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen yang dimulai pada 17 Januari 2022 tetap mempertimbangkan perkembangan kasus COVID-19 di wilayah itu yang ditegaskan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"PTM 100 persen ini dilaksanakan setiap hari selama enam jam, dengan tetap memantau perkembangan pandemi COVID-19," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana di Sleman, Rabu.
BACA JUGA:
Menurut dia, pelaksanaan PTM 100 persen ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Pembelajaran Di Masa Pandemi COVID-19.
Tetap Mempertimbangkan Perkembangan Pandemi
"Selain itu, pelaksanaan PTM 100 persen di Kabupaten Sleman juga berdasarkan keputusan rapat Dinas Pendidikan dengan Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, serta perangkat daerah terkait," katanya.
Ia mengatakan sebelumnya Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman juga telah menggelar rapat koordinasi dengan perangkat daerah terkait pada minggu awal semester genap ketika pemberlakuan PTM terbatas.
"Koordinasi tersebut bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus mematangkan persiapan pelaksanaan PTM 100 persen semester genap," katanya.
Ery mengatakan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, sekolah yang berada di bawah wewenang Pemerintah Kabupaten Sleman telah menerapkan SOP pembelajaran tatap muka yang telah ditentukan, termasuk melaksanakan protokol kesehatan dengan baik, dan tidak terjadi penularan kasus positif COVID-19.
"Jadi, intinya protokol kesehatan di sekolah harus ditegakkan. Penegakan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, harus dilaksanakan dengan baik tanpa ada hambatan apapun. Kita harus tetap waspada walaupun kondisi pandemi COVID-19 sekarang melandai agar pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini dapat dilaksanakan oleh masing-masing sekolah semaksimal mungkin," katanya seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.
Ia mengatakan mengingat pelaksanaan PTM 100 persen di tengah-tengah perkembangan COVID-19 varian Omicron, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman telah melakukan PCR secara sampling di SD maupun SMP yang berada di zona merah, yaitu Purwomartani dan Mororejo dengan hasil tes negatif pada semua responden.
Vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua, kata dia, juga telah diberikan kepada para siswa serta tenaga pendidik di Kabupaten Sleman.