Pemeras Pura-pura Pincang di Jaktim, Polisi: Jangan Main Hakim Sendiri, Laporkan kepada Kami
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Rizky AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya berkomentar terkait kasus dugaan pemerasan dengan modus pelaku berpura-pura pincang dan menjadi korban tabrak lari di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Masyarakat diminta tak main hakim sendiri.

"Laporkan kepada polisi apabila mengetahui adanya pelanggaran hukum yang diketahui oleh masyarakat. Percayakan penegakan hukum kepada polisi," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Sabtu 29 Januari.

Selain itu, masyarakat juga diminta bersikap dewasa. Menurut Zulpan, respons warga jika berada di situasi tersebut tidak boleh emosional dan memancing keributan.

Dia meminta warga untuk tidak melakukan penghakiman sendiri saat berhadapan peristiwa serupa seperti yang telah terjadi di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Jangan mudah terprovokasi dengan ajakan yang belum diyakini kebenarannya. Jangan main hakim sendiri," katanya.

Peristiwa dugaan pemerasan dengan modus pelaku berpura-pura pincang dan mengaku menjadi korban tabrak lari terjadi di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu 26 Januari. Peristiwa itu lalu viral.

Meski begitu, polisi menilai tindakan pelaku tersebut sebagai modus lama dalam praktik tindakan kejahatan pemerasan.

"Ini modus lama ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi.

Menurut Ahsanul, tindakan seperti itu sudah ada sejak lima tahun lalu. Namun, berkat media sosial kejadian serupa kini kembali viral di masyarakat.

"Sudah lima tahun lalu sudah ada begitu," katanya.

Terkait kasus yang tengah menyita perhatian tersebut, Ahasnul mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Saksi-saksi dan bukti petunjuk di lokasi terus dikumpulkan polisi.

"(pelaku) belum teridentifikasi," katanya.