Durasi Kampanye Dipersingkat Bikin Para Pemain Baru Wajib Kerja Keras
Ilustrasi (Photo by Damiano Lingauri on Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Pramono U. Tanthowi mengingatkan peserta pemilu dan calon baru memerlukan masa kampanye yang lebih panjang untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Mereka harus memulai dari nol untuk memperkenalkan diri, memperkenalkan nomor barunya, baru menawarkan visi, misi, dan program, serta mempersuasi pemilih agar memilih diri mereka di dalam pemilu,” kata Pramono dilansir dari Antara, Jumat 4 Februari.

Pramono mengatakan itu ketika memberi paparan dalam seminar nasional bertajuk 'Masa Kampanye 2024 Dipendekkan: Siapa Untung, Siapa Rugi?' yang disiarkan di kanal YouTube Kode Inisiatif.

Peserta pemilu dan calon yang baru memerlukan waktu yang lebih lama untuk menaikkan popularitas, tingkat kesukaan masyarakat (likeability), serta tingkat keterpilihan atau elektabilitas.

Sebaliknya, partai politik lama, kandidat lama, serta calon legislatif lama tidak perlu memulai dari nol karena masyarakat cenderung sudah mengetahui dan mengenal mereka. Oleh karena itu, peserta pemilu dan calon lama memerlukan masa kampanye yang lebih pendek.

"Lama atau pendek masa kampanye akan memengaruhi pemilih untuk mengenal, menyukai atau tidak menyukai, kemudian menjatuhkan pilihannya,” tutur Pramono melanjutkan.

Dengan demikian, perihal memangkas durasi kampanye menjadi lebih singkat, yakni dari 120 hari menjadi 90 hari, para penyelenggara pemilu harus memperhatikan konteks keadilan pemilu, seperti kesetaraan di antara peserta pemilu.

"Kami sudah berusaha keras untuk mengakomodasi usulan dari teman-teman partai politik dan pemerintah untuk mengurangi durasi masa kampanye. Kami sudah mengurangi menjadi 120 hari, itu sudah pengurangan yang sangat besar sekali,” ucap dia.

Dalam melakukan pengurangan tersebut, Pramono mengungkapkan bahwa pihaknya merisikokan pekerjaan yang akan menjadi beban KPU, terutama terkait pengadaan lelang produksi dan distribusi logistik.

Pada 2019 yang lalu, dengan durasi masa kampanye yang 6 bulan 3 minggu, ia mengungkapkan terdapat ribuan tempat pemungutan suara (TPS) yang surat suara atau kotak suaranya tidak sampai pada hari H. Keterlambatan tersebut mengakibatkan dilakukannya pemilu susulan di kemudian harinya.

“Ini yang menjadi pertaruhan kita,” kata Pramono.