Komite I DPD RI Minta Pemerintah Perhatikan Wilayah Perbatasan
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi

Bagikan:

JAKARTA - Komite I DPD RI meminta agar Kementerian Pertahanan dapat memperhatikan wilayah perbatasan sebagai salah satu aspek penting dalam penegakan pertahanan-keamanan terkait kedaulatan negara, karena wilayah perbatasan sering mengalami kompleksitas masalah.

“Wilayah perbatasan sering masih terisolir, tertinggal, infrastruktur yang minim, pengawasan yang lemah. Oleh sebab itu, diperlukan pengelolaan dan pengawasan yang memadai dalam kawasan perbatasan,” ucap Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin 7 Februari.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja bersama Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra di DPD RI membahas UU No. 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara.

Fachrul juga mendorong adanya sinergi yang kuat antara DPD RI dengan Kementerian Pertahanan dalam upaya penyelesaian berbagai isu terkait pertahanan dan keamanan di seluruh daerah di Indonesia. Salah satunya terkait pelaksanaan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang menjadi program Kementerian Pertahanan.

"Bagaimana pertahanan ini bukan tugas dari pemerintah pusat saja, tetapi juga pemerintah daerah. Kita akan mendorong agar pemerintah daerah juga dapat memberikan konsentrasi atas persoalan-persoalan ini," tutur dia.

Terkait wilayah perbatasan, Senator dari Nusa Tenggara Timur Abraham Liyanto menilai bahwa saat ini belum ada aturan terkait pengaturan garis batas yang jelas. Dirinya menggambarkan kondisi NTT yang belum memiliki garis batas wilayah yang jelas, baik untuk wilayah darat atau laut yang berbatasan dengan Timor Leste atau pun negara-negara lainnya.

"Kita belum punya UU tersendiri tentang provinsi, karena kita masih mengacu UU No. 64/1958. Bali sudah membentuk RUU sendiri, mohon perhatian supaya soal perbatasan atau RUU Provinsi NTT segera ada," ucapnya.

Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra sendiri menjelaskan bahwa anggaran Kemenhan sangat kecil dibandingkan dengan luas wilayah yang harus dijaga. Dirinya menilai, keberadaan komponen cadangan melalui Sishankamrata merupakan senjata ampuh dalam menghadapi kekuatan atau ancaman militer negara asing yang memiliki teknologi yang tinggi.

Sedangkan untuk wilayah perbatasan, Herindra menjelaskan bahwa pemerintah telah membangun pos-pos batas dengan baik. Bahkan pemerintah juga telah membangun Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.

"Kementerian Pertahanan juga berupaya melihat dari sisi kesejahteraan. Kita sudah membangun jalan JIPP di Kalimantan, hampir 1.000 km. Dengan dibangun jalan tersebut, mudah-mudahan akan menyejahterakan wilayah-wilayah di perbatasan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menekankan pada upaya penegakan hukum dan penjagaan wilayah keamanan di perairan Indonesia. Salah satunya adalah dengan membentuk lembaga coast guard yang memimpin dalam penjagaan keamanan perairan Indonesia.

"Semua negara sudah punya coast guard, cuma tiga negara yang belum, Timor Leste, Brunei, dan Indonesia. Padahal Indonesia merupakan negara dengan perairan yang luas. Ke depan, kami akan melakukan revisi terbatas UU Kelautan terkait hal itu," papar Nono.