Mahfud MD: Bukan Kegenitan, Presiden Minta Menteri Bicara Agar Rakyat Tahu Kita Bekerja
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak pernah melarang menterinya bicara di depan media. Bahkan, mereka diminta bicara agar masyarakat tahu pemerintah sudah bekerja.

"Arahan presiden kepada kami para menteri supaya banyak bicara di pers. Dalam beberapa kesempatan sidang kabinet, presiden mengatakan para menteri bicaralah agar rakyat tahu bahwa menteri bekerja," kata Mahfud saat berpidato dalam agenda Hari Pers Nasional yang ditayangkan di YouTube Dewan Pers Official, Selasa, 8 Februari.

Adanya arahan inilah yang membuat para menteri kerap berbicara di depan media. "Sehingga menggunakan pers itu bukan kegenitan," tegas eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

"Tapi itu kepentingan agar rakyat tahu dan (pemerintah, red) mendapat masukan, mendapat kritik yang objektif," imbuh Mahfud.

Selain media massa, pemerintah sebenarnya kerap menggunakan media sosial sebagai sarana berbicara kepada masyarakat. Hanya saja, platform ini kerap menjadi wadah penyebaran berita bohong atau hoaks.

Bahkan, media sosial kerap diisi oleh para buzzer atau pendengung yang tak jelas siapa sosoknya. Terkait sosok buzzer, Mahfud menegaskan pemerintah tidak pernah memelihara mereka.

Hal ini disampaikan untuk menanggapi isu yang sering beredar di masyarakat, pemerintah memelihara buzzer. Menurut Mahfud, para pendengung ini sebenarnya sosok yang tidak memiliki media dan tak bisa mempertanggungjawabkan unggahannya.

Apalagi, para buzzer ini sering muncul untuk membela atau menyerang kelompok tertentu dengan berita bohong. Sehingga, tak mungkin pemerintah memelihara mereka.

"Kita lihat kok yang disebut buzzer itu orang yang membela atau ada di pihak pemerintah. Misalnya, kalau kita sebut si A, si B, selalu membela pemerintah," ujar Mahfud.

"Tapi ada di seberang sana si A, si B, si C selalu menyerang kebijakan pemerintah lalu ini tidak disebut buzzer. Sehingga fenomena buzzer ini jangan ditudingkan ke pemerintah," pungkasnya.