Karyawan Fotokopi di Malang Ditangkap karena Terima Jasa Pemesanan Kartu Vaksin Palsu
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

MALANG - Tim Polresta Malang Kota, Jawa Timur menangkap pria berinisial AA (27). Dia ditangkap karena memiliki kartu identitas palsu mulai SIM hingga kartu vaksin palsu.

Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto menuturkan, awalnya pemuda ini ditangkap karena tidak memakai helm saat razia dalam rangka pengendalian mobilitas pasca ledakan kasus COVID-19 di Jalan Soekarno-Hatta.

Saat ditanyai kelengkapan identitas berkendaranya, polisi mendapati kartu SIM C yang ditunjukkan ternyata berbeda dengan identitas pribadinya.

“Begitu juga identitas lainnya saat diperiksa juga diduga palsu, termasuk kartu vaksin,” kata Deny, Rabu, 9 Februari. 

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku di tempatnya bekerja yakni usaha fotokopi, dia juga menerima jasa pembuatan KTP yang diduplikatkan sesuai aslinya. Tidak hanya itu, pelaku juga menerbitkan kartu vaksin yang dipalsukan. 

“Jadi meski konsumen tidak vaksin, tapi sudah seolah vaksin dan punya kartunya,” ujar Deny.

Dalam kasus ini, dokumen-dokumen palsu disita sebagai barang bukti.