Mensesneg Menyampaikan Kabar Duka Cita Atas Meninggalnya Arifin Panigoro
Arsip foto - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Arifin Panigoro berpose sebelum upacara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/12/2019). ANTARA FOTO

Bagikan:

YOGYAKARTA - Menteri Sekretariat Negara Pratikno menyampaikan duka cita atas berpulangnya anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Arifin Panigoro.

"Innalillahi wa innailaihi rajiun, mari kita doakan bersama, semoga almarhum Bapak Arifin Panigoro mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT," kata Mensesneg Pratikno dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Mensesneg Menyampaikan Kabar Duka Cita

Arifin Panitogoro meninggal dunia pada usia 76 tahun di Amerika Serikat pada Minggu (27/2) pukul 14.29 waktu Rochester Minneapolis atau Senin (28/2) pukul 03.29 WIB.

Ia menghembuskan nafas terakhirnya setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit setempat.

Arifin Panigoro merupakan salah satu Anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode 2019-2024.

Pada tahun 2019, Pratikno menyebut, Arifin Panigoro dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya, berdasarkan Keppres 72/TK/TH 2019 tanggal 13 Agustus 2019.

"Bintang Mahaputera ini diberikan bagi putra/putri Indonesia yang telah memberikan darma bakti yang membawa manfaat besar kepada nusa dan bangsa," tambah Pratikno seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

Jenazah Arifin Panigoro akan diterbangkan ke Indonesia dan menurut rencana akan disemayamkan di rumah duka Griya Jenggala – Jl. Jenggala 1 No. 2, Kebayoran Baru, Jakarta.

Arifin Panigoro dikenal sebagai pendiri dan pemilik MedcoEnergi yang merupakan perusahaan pertambangan minyak dan gas bumi swasta terbesar di Indonesia.

Alumni Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung itu membangun Grup Medco dari sebuah perusahaan kontraktor partikelir di bidang jasa pengeboran minyak dan gas bumi di daratan pada 1980.

Arifin berada di urutan ke-47 orang terkaya di Indonesia versi Forbes.

Dalam karir politiknya, Arifin dikenal sebagai sosok yang dekat dengan kalangan mahasiswa. Ia dituduh menggagalkan Sidang Umum MPR yang hendak melantik Soeharto menjadi presiden untuk ketujuh kalinya pada tahun 1998.

Kala itu, ia melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh politik di Hotel Radison, Yogyakarta. Saat aksi mahasiswa kian memanas dan meminta Soeharto turun, Arifin memberikan bantuan logistik kepada para mahasiswa yang melakukan demonstrasi di Gedung DPR.

Setelah Soeharto lengser, Arifin lantas bergabung dengan partai politik PDIP dan mencalonkan diri sebagai anggota DPR untuk daerah pemilihan Kabupaten Tangerang pada tahun 1999 namun pada 2005, ia mengundurkan diri dari DPR dan PDIP, lalu membentuk Partai Demokrasi Pembaruan.

Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!