Disperindag DIY Sudah Gelontorkan Minyak Goreng 24 Ton Selama Operasi Pasar
Pedagang menjual minyak goreng dalam kemasan di salah satu kios di Pasar PSPT Tebet, Jakarta (ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta telah menggelontorkan lebih kurang 24 ton minyak goreng untuk operasi pasar di daerah itu.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag DIY Yanto Apriyanto mengatakan operasi pasar minyak goreng dimulai 25 Februari 2022 di Kota Yogyakarta dan Gunung Kidul.

"Kami berusaha melanjutkan terus (operasi pasar) bekerja sama dengan distributor untuk melaksanakan percepatan distribusi (minyak goreng) ke konsumen," ujarnya saat dihubungi di Yogyakarta, Antara, Rabu, 2 Maret.

Di Kota Yogyakarta, operasi pasar (OP) minyak goreng telah digelar bersama Perum Bulog DIY di Kecamatan Wirobrajan dan Mantrijeron, sedangkan di Gunung Kidul digelar di Kecamatan Panggang, Kecamatan Tepus, dan khusus untuk UMKM di Gudang Bulog Kecamatan Wonosari.

Ia menargetkan OP minyak goreng menjangkau kabupaten lain di DIY hingga harga jual di pasar tradisional bisa ditekan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). "Nanti menyusul Bantul. Kami utamakan di wilayah yang jauh dulu," kata dia.

Mengacu Permendag Nomor 6/2022, HET minyak goreng diatur dengan rincian minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.

Meski demikian, berdasarkan pemantauan Disperindag DIY, rata-rata harga minyak goreng di pasar tradisional hingga kini rata-rata masih dijual dengan harga Rp18.000 hingga Rp19.000 per liter.

"Di pasar tradisional (harga) masih fluktuatif, tapi kalau di toko modern tidak ada masalah, harga sudah sesuai Permendag," kata Yanto.

Ia menuturkan tingginya harga jual serta terganggunya pasokan minyak goreng di DIY disebabkan panic buying atau aksi borong oleh konsumen karena takut barang tidak ada serta praktik spekulasi oleh para penjual minyak goreng dadakan.

Berdasarkan hasil pemantauan yang digelar bersama Satgas Pangan Polda DIY, ia memastikan terbatasanya persediaan minyak goreng di DIY bukan disebabkan praktik penimbunan.

Jika pembelian minyak goreng berlangsung wajar, ia meyakini pasokan yang selama ini digelontorkan sudah mencukupi rata-rata kebutuhan masyarakat di DIY.

"Sistem borong dan adanya spekulan-spekulan membuat suplai jadi terganggu. Sebenarnya kalau pembelian wajar saja sudah cukup (memenuhi kebutuhan masyarakat DIY)," ucap Yanto.