Ngaku Bukan Pendukung, Fahri Hamzah Ingin Jokowi Akhiri Jabatan dengan Baik
Waketum Gelora Fahri Hamzah. (Antaranews)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gelora, Fahri Hamzah mengaku bukan pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, ia ingin Presiden ke-7 Indonesia itu mengakhiri periode kedua masa jabatannya dengan baik.

Hal itu disampaikan Fahri lewat akun Twitternya, @Fahrihamzah. Eks politikus PKS itu tak setuju dengan perpanjangan masa jabatan presiden sekaligus wacana Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditunda.

"Saya adalah orang yang ingin Pak Jokowi berakhir dengan baik sehingga akan dikenal nama besar dan kenegarawanannya karena patuh dan taat kepada jadwal konstitusi kita," kata Fahri.

Fahri meminta kepada para elite politik tidak menjerumuskan Jokowi dengan menyuarakan rencana tambah masa jabatan presiden. "Tolong ini dipikirkan secara matang. Jangan nafsu mengalahkan akal sehat. Jangan ngawur dan sembrono," sambungnya.

Menurutnya, masa jabatan dan periode kepemimpinan presiden sudah diatur dalam konstitusi yang telah menjadi budaya dan dasar hukum negara demokrasi. Fahri bilang, rencana memperpanjang jabatan presiden sama saja dengan merusak demokrasi dan masa depan kenegarawanan Jokowi.

Fahri menegaskan apa yang disampaikannya ini bukan semata-mata bertujuan mendekatkan diri ke pemerintah. Ia tidak berminat masuk gerbong pemerintahan dan akan mempertahankan sebagai sosok oposisi hingga Jokowi mengakhiri masa jabatan sebagai kepala negara.

"Sekali lagi saya selama dua periode bukan pemilih Pak Jokowi bukan pendukung Jokowi tidak pernah menjadi Tim Sukses Pak Jokowi. Dan tidak ingin menjadi bagian dari pemerintahan Pak Jokowi. Tapi saya tidak mau ada lagi presiden yang berakhir secara tragis dan memalukan," ujarnya.

Sebelumnya, gagasan menunda Pemilu 2024 sekaligus memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode berhembus di kalangan elite politik.

Namun teryata, wacana itu banyak ditolak masyarakat. Menurut hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia, publik ingin Pemilu 2024 tetap digelar sesuai jadwal yang telah ditetapkan DPR, pemerintah dan penyelenggara pesta demokrasi pada Februari 2024.