Dalam Sepekan, Tiga Musisi Diringkus Karena Terjerat Narkoba
Ilustrasi/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Jerat narkoba tak mengenal siapapun dan dari kalangan manapun. Tebukti, polisi menangkap tiga musisi yang terlibat kasus narkotika.

Para musisi itu, mulai dari disk jockey (DJ), vokalis, hingga gitaris band terkenal. Mereka diringkus hanya dalam waktu sepekan.

Chantal Dewi

Musisi pertama yang ditangkap adalah Chantal Dewi. Dia merupakan DJ yang kerap 'bermain' di tempat hiburan malam di Jakarta.

Wanita ini ditangkap di Apartemen Hampton Park, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 16 Maret pukul 23.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengatakan, Chantal telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkotika. Dalam kasus ini, sabu seberat 0,4 gram dijadikan barang bukti.

Dalam rangkaian pemeriksaan, Chantal Dewi menyebut alasan mengonsumsi narkotika untuk mendukung pekerjaannya.

"Pengakuan tersangka saudari CD, untuk mendukung aktivitas sehari-hari sebagai seorang DJ," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis, 17 Maret.

Bahkan, ada fakta yang cukup mencengangkan. Chantal Dewi ternyata sudah 13 tahun mengonsumsi sabu. Perempuan itu terbilang aktif mengonsumsi barang terlarang tersebut.

"Saudari CD mengaku telah mengonsumsi sabu sejak tahun 2009," ungkapnya.

Dalam satu bulan, Chantal bisa tiga kali mengonsumsi sabu. Jumlah sabu yang dikonsumsi sebanyak 1 gram.

"Jadi dalam waktu satu bulan mereka memakai 3 kali dan sekali pakai bisa habis 1 gram. Harganya Rp1,5 juta per gram," kata Zulpan.

Vokalis Sisitipsi

Sehari berselang, polisi kembali maringkus musisi yang terjerat narkotika. Dia adalah Vokalis band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis.

Penangkapan vokalis band ini terjadi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan pada 17 Maret pukul 00.30 WIB.

Di kasus ini, Fauzan pun sudah ditetapkan tersangka. Sejumlah alat bukti semisal ganja seberat 0,20 gram hingga 4 jenis obat penenang jadi barang buktinya.

"Lima setengah butir sanax, setengah butir dumolit, satu butir alprazolam, satu kapsul labol, dan resep dokter obat-obatan yang mengandung psikotropika," kata Zulpan.

Polisi pun menyebut penangkapannya bermula dari temuan biji ganja.

Semua bermula ketika Polres Metro Jakarta Barat mendapat informasi soal peredaran narkotika. Kemudian, didalami dan mengarah kepada Fauzan.

"Tim melakukan pemantauan kemudian juga selanjutnya melakukan pendalaman, kemudian mengarah kepada seseorang yang ditampilkan sebagai tersangka ini," ungkap Zulpan.

Fauzan ditangkap di sekitaran Blok M, Jakarta Selatan, pada Kamis, 17 Maret. Usai ditangkap, polisi pun menggeledah mobil vokalis band ini.

Di situlah polisi menemukan biji-biji ganja. Bahkan, ada juga beberapa obat penenang beserta resep dokternya.

"Di TKP 1 berhasil mengamankan biji ganja yang berada di karpet mobilnya," kata Zulpan.

"Beberapa barang lain di antaranya xanax, dan lain-lain serta beberapa resep dokter di dalam dompet yang digunakan," sambungnya.

Kemudian, pengembangan dilakukan ke rumah Fauzan. Di kamar vokalis itu, penyidik menemukan satu pack papir yang disimpan di tasnya.

Sehingga, dari penangkapan itu penyidik mendapatkan barang bukti ganja dan empat jenis obat penenang. Hingga akhirnya ditetapkan tersangka.

Gitaris Geisha

Dua hari berselang atau tepatnya, Sabtu, 19 Maret, polisi menangkap sesorang berinisial RS. Ternyata, dia merupakan gitaris Band Geisha

RS ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Penangkapan berlangsung di kawasan di Pancoran, Jakarta Selatan.

“Iya betul, (Sabtu) malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB, diamankan di salah satu tempat kerja,” kata Wakasatres Narkoba, Kompol Mobri Cardo Panjaitan.

Mobri menjelaskan dia ditangkap bersama rekan kerjanya, AR dan barang bukti ganja seberat 8 gram. Selain itu polisi juga mengamankan satu linting bekas pakai.

“Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja,” jelasnya.

Mobri menuturkan penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat. Kini keduanya telah ditetapkan tersangka

"Ya, bisa kita pastikan, karena sama-sama menggunakan,” tandasnya