Berita Bantul: DKP Bantul DIY Memberi Rekomendasi Pembelian BBM Nelayan Agar Bisa Melaut
Perahu nelayan di pantai selatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih memberlakukan surat rekomendasi pembelian BBM bagi nelayan agar tetap bisa melaut atau melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan perahu motor tempel.

"Kalau di Bantul masih direkomendasikan pembelian BBM untuk nelayan sejumlah 20 liter per pembelian," kata Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Bantul, melalui Sub Koordinator Perikanan Tangkap dan Pemberdayaan Nelayan, Prahmadiansyah di Bantul, Rabu seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

Dengan demikian, menurut dia, nelayan pantai selatan Bantul masih tetap bisa memperoleh BBM baik premium dan pertalite di saat permintaan bahan bakar terutama pertalite naik menyusul kenaikan harga BBM jenis pertamax dengan menunjukkan surat rekomendasi dari dinas.

DKP Bantul DIY Memberi Rekomendasi

Dia mengatakan, surat rekomendasi pembelian BBM untuk nelayan berlaku selama dua bulan dengan 20 kali pembelian, dan dapat diperbaharui setelah habis masa berlaku, di awal pengajuan ada syarat atau perjanjian bahwa pembelian BBM tidak untuk diperjualbelikan kembali.

"Kalau permohonan baru ada perjanjian tidak akan diperjualbelikan di atas materai dilampiri KTP, kalau perpanjangan yang bersangkutan hanya menyerahkan rekomendasi yang lama dan diperbaharui, jadi masa berlakunya selama dua bulan," katanya.

Dia mengatakan, surat rekomendasi pembelian BBM untuk nelayan dikhususkan bagi pemilik perahu motor tempel, dan bukan atas perorangan. Setiap satu perahu rata-rata dioperasikan dua sampai tiga orang nelayan ketika melaut untuk kegiatan penangkapan ikan.

"Pembelian di SPBU tertentu, di Bantul ada dua, yaitu SPBU Parangtritis di Kretek untuk nelayan sisi timur, dan SPBU Palbapang untuk nelayan sisi barat, ini untuk memudahkan nelayan membeli BBM, dan dari pihak SPBU juga sudah mengatur untuk nelayan ini," katanya.

Dia mengatakan, total jumlah nelayan di Bantul sekitar 200 orang, akan tetapi mereka yang rutin mengajukan surat rekomendasi adalah kurang dari 50 persen, karena hal itu khusus untuk pemilik perahu guna melakukan aktivitas penangkapan ikan di laut.

Dia juga mengatakan, sejauh ini nelayan pantai selatan Bantul tidak mengeluhkan karena kesulitan mendapat BBM untuk operasional, dikarenakan setiap ada keluhan melaporkan ke dinas baik melalui telepon maupun langsung mendatangi dinas.

"Kalau ada nelayan yang kesulitan mendapat BBM untuk keperluan kegiatan penangkapan ikan melaut pakai perahu motor tempel ke sini, lewat WA, SMS. Selama ini tidak, nelayan bisa membeli sesuai yang direkomendasikan 20 liter per pembelian," katanya.

Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!