Polisi Inggris Periksa 50 Tuduhan Kejahatan Perang Setelah Invasi Rusia ke Ukraina
Ilustrasi tentara Rusia di Ukraina. (Wikimedia Common/Mil.ru)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi Inggris mengatakan pada Hari Jumat, mereka tengah mengumpulkan bukti setelah menerima sekitar 50 laporan, tentang dugaan kejahatan perang setelah invasi Rusia ke Ukraina.

Tim Kejahatan Perang Polisi Metropolitan London mengatakan, detektif spesialisnya menilai sekitar 50 rujukan yang dibuat sejak awal konflik, sebagai bagian dari tindakan untuk mendukung penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional.

"Kami memiliki sekitar 50 rujukan ke kami dan kami berharap jumlah itu akan bertambah selama beberapa minggu mendatang, karena semakin banyak orang yang melarikan diri dari Ukraina tiba di sini di Inggris," kata Kepala Detektif Inspektur Dominic Murphy dari Komando Kontra Terorisme polisi London, melansir Reuters 22 April.

Kemarin, Inggris menjatuhkan 26 sanksi baru yang menargetkan jenderal militer Rusia yang dinilai bertanggung jawab dalam kekejaman di Ukraina, serta individu dan bisnis yang mendukung angkatan bersenjata Rusia.

"Gelombang sanksi baru hari ini menghantam para jenderal dan perusahaan pertahanan yang berlumuran darah," kata Menteri Luar Negeri Liz Truss dalam sebuah pernyataan

Inggris, yang telah berusaha memainkan peran sentral dalam tanggapan Barat terhadap invasi Moskow ke Ukraina, telah menetapkan ratusan sanksi, seperti pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap miliuner dan politisi Rusia terkemuka termasuk Presiden Vladimir Putin.

Sanksi terbaru termasuk pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap Azatbek Omurbekov, seorang komandan tentara Rusia yang menurut Pemerintah Inggris terlibat dalam 'pembantaian Bucha'.

Diketahui, Amerika Serikat dan negara-negara Eropa, termasuk Inggris, telah menuduh pasukan Rusia melakukan kejahatan perang sejak invasi ke Ukraina pada 24 Februari.

Sementara, Rusia yang mengatakan telah meluncurkan 'operasi militer khusus' untuk 'mendenazifikasi' Ukraina, telah menolak tuduhan itu, menuduh Barat memalsukan bukti untuk menodai tentaranya.