Kritikan untuk Anies dari DPRD Soal Perubahan Nama RSUD Jadi Rumah Sehat untuk Jakarta
Ubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah penjenemaan (branding) rumah sakit umum daerah (RSUD) di Jakarta menjadi rumah sehat untuk Jakarta/DOK Instagram @aniesbaswedan

Bagikan:

JAKARTA - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengubah penjenemaan (branding) rumah sakit umum daerah (RSUD) di Jakarta menjadi rumah sehat untuk Jakarta menuai kritikan dari DPRD DKI, khususnya PDIP dan PSI.

Anggota Fraksi PDID DPRD DKI Gilbert Simanjuntak meminta Anies untuk tidak begitu saja mengubah nama rumah sakit milik pemerintah daerah ini sebelum berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Sebab, secara nasional, penamaan RS masih berarti "rumah sakit".

"Secara nasional, RS masih singkatan rumah sakit, bukan rumah sehat. Artinya, DKI tidak boleh sembarangan menggantinya tanpa membicarakan hal ini dengan ahli tata bahasa dan meminta pendapat dari Kemenkes," kata Gilbert kepada wartawan, Rabu, 3 Agustus.

Gilbert menilai, makna ganda yang dipakai Anies berupa rumah sehat dan rumah sakit yang digunakan swasta dan daerah lain ini akan membingungkan masyarakat.

"Penamaan rumah sakit menjadi rumah sehat akan menimbulkan kerancuan. Mengartikan bahasa Inggris 'hospital' akan menjadi dua arti, rumah sehat untuk RSUD DKI dan rumah sakit buat RS di luar RSUD, dan keduanya mempunyai arti yang berbeda. Ini akan membingungkan mereka yang sekolah. Ini sama seperti arti rumah singgah yang beda dari rumah tinggal," urai Gilbert.

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo memandang, pengubahan nama brand "rumah sehat" tidak memiliki urgensi di bidang kesehatan. Lebih baik, Anies memperbanyak jumlah puskesmas di kelurahan yang belum terjangkau.

"Dalam masa jabatan Gubernur Anies sejak 2017, pembangunan puskesmas di kelurahan-kelurahan ini tidak dikejar. Padahal, puskesmas penting sebagai akses layanan utama masyarakat di wilayah. Selain itu, puskesmas juga berperan penting dalam upaya promotif preventif. Menurut saya jangan fokus ke hal-hal seremonial dulu sebelum yang esensial selesai," papar Ara.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi turut buka suara. Prasetyo mengatakan seharusnya Anies membuat kebijakan dan terobosan yang berdampak positif ke masyarakat. Bukan kebijakan yang tidak urgensi, menurut Prasetyo, seperti perubahan nama jalan di Jakarta.

"Yang terasa langsung gitu kesuksesannya di tengah masyarakat. Bukan cuma ganti ganti nama, kemarin nama jalan sekarang rumah sakit. Stop deh bikin kebijakan ngawur," tutur Prasetyo.

Prasetyo mengaku tergelitik dengan penamaan rumah sehat yang digadang Anies untuk menggantikan nama rumah sakit. Menurutnya, sudah sejak dulu semua orang mengetahui rumah sakit adalah lokasi untuk mengobati penyakit.

Lagipula, penamaan rumah sakit jelas dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

"Jadi memang aturannya di Pasal 1 jelas namanya rumah sakit. Dari dulu kalau kita sakit kemana sih larinya, ya ke rumah sakit. Memang namanya rumah sakit ya untuk mengobati penyakit. Logikanya kan begitu. Kalau sudah sehat ya kerja, beraktivitas kembali," tegas Prasetyo.

Alasan Anies Ubah Branding RSUD Jadi Rumah Sehat untuk Jakarta

Rumah Sehat untuk Jakarta merupakan sebuah penjenamaan layanan kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta sebanyak 31 RSUD. Anies pun menjelaskan alasan dirinya membuat kebijakan tersebut.

Anies mengatakan pengubahan nama rumah sakit menjadi rumah sehat pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah ini dilakukan untuk mengubah pola pikir masyarakat agar tidak hanya berkunjung di saat sakit, namun juga dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas kesehatannya.

Hal ini Anies sampaikan saat peluncuran penamaan rumah sehat untuk Jakarta di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, 3 Agustus.

“Selama ini Rumah Sakit kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif, sehingga orang datang karena sakit dan ingin sembuh. Datanglah ke rumah sakit untuk sembuh, padahal untuk sembuh harus sakit dulu. Nah di sisi lain pada pandemi kemarin kita menyaksikan pentingnya menjaga kesehatan. Karena itu Rumah Sehat ini perannya ditambah, yakni aspek promotif dan preventif,” kata Anies.

Anies berharap, pergantian nama ini akan berhasil membuat masyarakat berpikir bahwa mereka mendatangi rumah sehat untuk menjadi lebih sehat.

Misalnya, dengan melakukan medical and mental health check up, vaksinasi dan imunisasi, dan berbagai kegiatan yang bersifat promotif preventif lainnya. Dengan begitu, rumah sehat ini dirancang benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup sehat, bukan sekadar berorientasi sembuh dari sakit.

“Dengan penjenamaan ini kami berharap masyarakat akan memandang rumah sehat dengan cara pandang berbeda. Apalagi dalam bahasa internasional rumah sakit diartikan sebagai hospital dari hospitality yakni keramahan. Harapannya melalui penjenamaan ini juga percakapan di rumah-rumah pun berbicara tentang sehat bukan sakit karena alam bawah sadar kita menggarisbawahi itu,” tutur Anies.