Lurah Petamburan Reaktif COVID-19, Wagub Minta Dinkes Turun ke Lapangan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: Diah Ayu Wardani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan DKI untuk merencanakan pelacakan kasus (tracing) COVID-19 di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat.

Hal ini menyusul adanya kerumunan dalam pernikahan putri Rizieq Shihab, Najwa Shihab. Apalagi, berdasarkan hasil tes swab antigen, Lurah Petamburan, Setiyono reaktif COVID-19.

"Sudah kami minta Dinkes DKI untuk melakukan tracing di Petamburan. Teknisnya, nanti Dinkes yang atur. Kan perlu waktu," kata Riza saat dihubungi, Selasa, 17 November malam.

Soal kondisi Setiyono yang reaktif COVID-19, Riza masih menunggu hasil tes swab lanjutan yang saat ini belum diketahui positif atau negatif. Bisa saja, hasil tes swab Setiyono negatif walau sebelumnya reaktif rapid test.

"Baru rapid test, nanti dicek lagi. Kan Tahapannya rapid dulu, baru di swab. Banyak sekali yang rapid test (reaktif), setelah di-swab, negatif. Nanti kita lihat hasil swabnya," ungkap Riza.

Diketahui, kepolisian menindaklanjuti perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi ketika acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab, putri dari pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab. 

Kemarin, Polda Metro Jaya memanggil 10 orang untuk dimintai klarifikasi terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Najwa Shihab. Dari 10 orang ini, satu orang belum bisa memenuhi panggilan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, satu orang yang belum bisa memenuhi panggilan adalah Lurah Petamburan, Jakarta Pusat, Setiyono. Sebab, dia dinyatakan reaktif COVID-19 setelah menjalani uji swab antigen.

"Satu orang (yakni) Lurah Petamburan positif atau rekatif sekarang kita rujuk ke RS Kramat Jati untuk dilakukan uji mekanisme lanjutannya," kata Yusri.

Sementara sembilan orang yang memenuhi panggilan hari ini, kata Yusri, antara lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia hadir di Gedung Polda Metro Jaya pada pukul 09.45 WIB.

"(Yang lainnya adalah) Walikota Jakarta Pusat, Kabiro hukum (Pemprov DKI), Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, RT, RW, Kasatpol PP, dan Babinkamtbimas," ujar Yusri.

Sementara empat orang lainnya, meminta pengunduran jadwal dengan berbagai alasan. "Ada beberapa yang minta diundur besok, saksi nikah, elemen pemerintah daerah, panitia penyelenggara, beberapa tamu yang hadir yang kita lakukan klarifikasi," kata dia.