Wapres Ma'ruf Amin Minta Pemangku Kepentingan Aktif Perkuat Jamsos Ketenagakerjaan
Wapres Ma'ruf Amin (Foto: VIA ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta seluruh pemangku kepentingan berpartisipasi aktif dalam penguatan Program Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan guna suksesi program yang dapat memberikan manfaat dan meningkatkan rasa aman bagi pekerja itu.

"Saya meminta seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Ma'ruf Amin dalam sambutannya pada acara Pencanangan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) dan Penyerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Jakarta, Antara, Kamis, 27 Oktober. 

Menurut Ma'ruf, partisipasi aktif dapat dilakukan, pertama dengan memperluas kepesertaan. Ma’ruf Amin berharap pemerintah daerah dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan peserta.

"Komitmen pimpinan daerah menjadi sangat penting, utamanya untuk mendukung melalui regulasi dan kebijakan agar pekerja penerima upah dan pekerja bukan penerima upah, seluruhnya dapat dilindungi dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," jelasnya.

Kedua, melalui penguatan tata kelola. Wapres meminta BPJS Ketenagakerjaan mengelola program perlindungan secara profesional dan akuntabel.

"Dana yang terkumpul harus dikelola dan dikembangkan dengan baik agar tidak terjadi defisit ataupun mengganggu arus keuangan perusahaan," tegasnya.

Ketiga, melakukan sinergi dalam program penghapusan kemiskinan. Berkaitan dengan isu kemiskinan, sesuai dengan Instruksi Presiden tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, salah satu strategi program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ialah pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui pemberian bantuan sosial dan jaminan sosial.

Keempat, Ma’ruf Amin meminta seluruh pihak untuk saling membantu menyukseskan GN Lingkaran sesuai dengan dengan kapasitas dan fokus tugasnya.

Wapres mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan GN Lingkaran sebagai wujud perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja informal atau bukan penerima upah yang rentan.

Ia berharap gerakan ini dapat memberikan kemanfaatan bagi perlindungan pekerja rentan secara nasional.

"Tentunya pelaksanaan perlindungan pekerja rentan di setiap daerah tidak bisa dilakukan sendiri oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama para pemangku kepentingan sangat dibutuhkan," kata Wapres.