Dewan Keamanan PBB Keluarkan Resolusi Terkait Myanmar: Minta Kekerasan Diakhiri, Rusia dan China Abstain
Ilustrasi aparat keamanan Myanmar menangkap pengunjuk rasa. (Wikimedia Commons/Sithu Naina/VOA)

Bagikan:

JAKARTA - Dewan Keamanan PBB untuk pertama kalinya dalam 74 tahun mengadopsi resolusi terkait Myanmar, menuntut diakhirinya kekerasan dan mendesak pembebasan semua tahanan politik, termasuk pemimpin terguling Aung San Suu Kyi.

Myanmar berada dalam krisis sejak tentara mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan terpilih Suu Kyi pada 1 Februari 2021, menahannya dan pejabat lainnya serta menanggapi protes dan perbedaan pendapat pro-demokrasi dengan kekuatan mematikan.

"Hari ini kami telah mengirim pesan tegas kepada militer bahwa mereka tidak boleh ragu - kami berharap resolusi ini dilaksanakan secara penuh," kata Duta Besar Inggris untuk PBB Barbara Woodward setelah pemungutan suara pada resolusi yang dirancang Inggris, melansir Reuters 22 Desember.

"Kami juga telah mengirim pesan yang jelas kepada rakyat Myanmar bahwa kami mencari kemajuan sesuai dengan hak, keinginan dan kepentingan mereka," jelas Woodward kepada dewan beranggotakan 15 orang itu.

DK PBB lama terpecah tentang bagaimana menangani krisis Myanmar, dengan China dan Rusia menentang tindakan keras. Kedua negara abstain dari pemungutan suara pada Hari Rabu, bersama dengan India. Sementara, 12 anggota yang tersisa memberikan suara mendukung.

"China masih memiliki kekhawatiran," kata Duta Besar China untuk PBB Zhang Jun kepada dewan setelah pemungutan suara.

"Tidak ada solusi cepat untuk masalah ini. Apakah itu dapat diselesaikan dengan benar atau tidak pada akhirnya, tergantung pada dasarnya, dan hanya, pada Myanmar sendiri," sambungnya.

Dia mengatakan, China ingin Dewan Keamanan mengadopsi pernyataan resmi tentang Myanmar, bukan resolusi.

Sementara itu, Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia mengatakan, Moskow tidak memandang situasi di Myanmar sebagai ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional dan karena itu percaya hal itu tidak boleh ditangani oleh Dewan Keamanan PBB.

Resolusi yang diadopsi mengungkapkan "keprihatinan yang mendalam", pada keadaan darurat yang terus berlanjut yang diberlakukan oleh militer ketika merebut kekuasaan dan "dampak serius" terhadap rakyat Myanmar.

Ini mendesak "tindakan konkret dan segera" untuk mengimplementasikan rencana perdamaian yang disetujui oleh Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), mengeluarkan seruan untuk "menjunjung tinggi institusi dan proses demokrasi, untuk mengejar dialog dan rekonsiliasi yang konstruktif sesuai dengan keinginan dan kepentingan semua pihak.

Terpisah, Duta Besar Myanmar untuk PBB Kyaw Moe Tun, yang masih memegang kursi PBB dan mewakili pemerintah Suu Kyi, mengatakan meskipun ada elemen positif dalam resolusi tersebut, Pemerintah Persatuan Nasional (NUG) - yang terdiri dari sisa-sisa pemerintahan yang digulingkan - akan lebih memilih teks yang lebih kuat.

"Kami jelas ini hanya langkah pertama. "Pemerintah Persatuan Nasional meminta DK PBB (untuk membangun) resolusi ini untuk mengambil tindakan lebih lanjut dan lebih kuat untuk memastikan berakhirnya junta militer dan kejahatannya," katanya kepada wartawan

Diketahui, satu-satunya resolusi lain yang diadopsi oleh Dewan Keamanan adalah pada tahun 1948, ketika badan tersebut merekomendasikan Majelis Umum PBB untuk mengakui Myanmar - kemudian Burma - sebagai anggota badan dunia tersebut.