Muncul Petisi Kembalikan WFH, Kadin DKI: Pekerja Senangnya di Rumah dan Digaji, Tapi Kontrolnya <i>Gimana</i>
Photo by Sean Weaver on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi menanggapi kemunculan petisi yang meminta agar penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dikembalikan.

Diana mengaku, mayoritas perusahaan yang diwadahi Kadin DKI memang telah kembali menerapkan bekerja dari kantor kepada para pegawainya. Sebagian besar perusahaan tersebut, kata Diana, keberatan jika WFH kembali diterapkan seperti masa PPKM ketat.

"Sebagian besar perusahaan di bawah Kadin sudah tidak mengizinkan WFH. Mereka tidak bisa menerima karyawannya WFH," kata Diana saat dihubungi, Selasa, 10 Januari.

Seorang pegawai yang membuat petisi tersebut beralasan WFH bisa meningkatkan produktivitasnya dalam bekerja. Namun, menurut Diana, anggapan tersebut tidak bisa digeneralisasi. Di satu sisi, perusahaan kesulitan memantau produktivitas pekerjanya jika tak berada di kantor.

"Namanya juga pekerja, mereka lebih senang di rumah saja dan digaji. Semua orang juga mau begitu. Tapi kontrolnya dari mana? Banyak teman-teman di Kadin sendiri merasa produktifitasnya memang menurun kalau WFH," ungkap Diana.

Meski demikian, Diana menyerahkan kebijakan mekanisme bekerja untuk para pegawai kepada setiap perusahaan masing-masing.

Muncul sebuah petisi yang dibuat oleh seorang pegawai bernama Riwaty Sidabutar ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam laman change.org, Riwaty mengunggah petisi berjudul "Kembalikan WFH Sebab Jalanan Lebih Macet, Polusi, dan Bikin Tidak Produktif".

Petisi ini dimulai sejak dua bulan lalu. Ketika itu, status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia berstatus level 1. Sektor perkantoran esensial hingga nonesensial bisa beroperasi dengan kapasitas pegawai 100 persen bekerja di kantor.

Petisi tersebut mulai ramai saat PPKM di Indonesia dicabut oleh Presiden Joko Widodo. Pekerja kantoran pembuat petisi menjelaskan, alasan dirinya kembali menginginkan aturan work from home (WFH) diberlakukan kembali karena merasa stres saat melakukan perjalanan menuju ke kantornya dan kembali ke rumah.

"Dua tahun bisa kerja dari rumah, ketika ke kantor lagi rasanya malah bikin tambah stres," tulis Riwaty dalam petisinya dalam laman change.org.

Riwaty menguraikan, dirinya harus menempuh jarak 20 kilometer menuju kantornya dan 20 kilometer perjalanan pulang ke rumah setiap hari kerja. "Belum lagi kalau hujan. Bisa-bisa, saya terjebak kemacetan lama sekali, satu jam bahkan menggunakan sepeda motor," ujar dia.

Menurut pembuat petisi, work from office (WFO) pun belum tentu membuat kerja para pegawai lebih produktif. Sebab, saat harus menghadapi kemacetan dan lamanya perjalanan justru membuatnya lebih lelah. Sementara, WFH memungkinkannya langsung bisa bekerja tanpa harus melakukan perjalanan.

Karenanya, pembuat petisi meminta agar aturan kapasitas pegawai bekerja di kantor 100 persen dikaji kembali. Sebagai pekerja, ia merasa lebih baik jika diberikan pilihan untuk dapat kerja dari rumah.

Sampai pagi ini, petisi yang menyuarakan agar WFH kembali diterapkan ini sedikitnya telah ditandatangani lebih dari 22 ribu orang dan jumlahnya terus bertambah.