Sudah Didata Pantarlih, Begini Cara Cek Online Nama Terdaftar Jadi Pemilih Pemilu 2024
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana saat mencoblos dalam Pemilu 2019 di TPU wilayah Gambir, Jakarta Pusat. (dok Setkab)

Bagikan:

JAKARTA - Saat ini panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Pemilu 2024 sedang mencocokan dan mendata warga yang telah memiliki hak pilih di wilayah tempat pemungutan suara masing-masing.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat Harpandi menjelaskan, pada proses itu, selain melakukan pemutakhiran data secara manual, para petugas pantarlih juga melaksanakan pencatatan data pemilih melalui aplikasi e-Coklit.

Setelah pendataan, masyarakat dapat mengecek online namanya apakah sudah terdaftar menjadi pemilih di Pemilu 2024.

"Setelah dilakukan pendataan, masyarakat bisa cek langsung di website cekdptonline.kpu.go.id untuk memastikan nama diri dan keluarga sudah terdata dalam daftar calon pemilih," katanya di Mentok, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa 21 Februari, disitat Antara.

Dia menuturkan, selain menampilkan data nama, nomor KTP dan nomor kartu keluarga, di dalam website tersebut juga telah disebutkan alamat TPS yang disiapkan untuk melaksanakan hak pilih atau pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Cek data pribadi di dalam website cekdptonline.kpu.go.id selain bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu 2024 juga untuk memastikan para panitia pemutakhiran data menjalankan tugas sesuai ketentuan yang ada.

Pemutakhiran data pemilih dilaksanakan sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023 dengan melibatkan sebanyak 569 orang petugas yang tersebar di Kecamatan Mentok 144 orang petugas, Simpangteritip 84 orang, Jebus 63 orang, Kelapa 100, Tempilang 81 orang, dan di Kecamatan Parittiga 97 orang petugas.

Pada proses tahapan itu, petugas pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian data di wilayah TPS masing-masing berdasarkan data awal daftar penduduk potensial pemilih yang disandingkan dengan daftar pemilih berkelanjutan.

Pada proses pemutakhiran data tersebut, para pantarlih datang ke rumah warga, melakukan pencocokan dan penelitian data, dan menempelkan stiker sebagai sebagai tanda rumah tersebut telah didata petugas penyelenggara pemilu.

"Untuk membantu menyukseskan proses ini kami minta warga menyiapkan KTP elektronik dan kartu keluarga agar memudahkan petugas dalam menyusun data pemilih berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Terkait