Kasus Mario Dandy Seperti Membuka Kotak Pandora, Sejumlah Fakta Lalu Terkuak
Mario Dandy Satrio, anak pejabat perpajakan yang jadi tersangka kasus penganiayaan. (Foto: Antara)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora berbuntut panjang dan merembet ke berbagai hal.

Hal ini tak lepas dari latar belakang ayah Mario yang berstatus sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II. Sedangkan korban yang saat ini masih koma, merupakan putra dari salah satu pengurus pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

Lantas, apa saja efek domino yang ditimbulkan akibat kasus Mario?

Beberapa Fakta yang Terungkap

Kasus Mario Dandy  seperti efek domino, melebar ke mana-mana. Satu demi satu terungkap persoalan lain, antara lain:

  1. Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Disorot

Buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario, harta kekayaan sang ayah, Rafael Alun Trisambodo disorot publik. Sorotan ini muncuk karena Mario kerap pamer harta.

Berdasarkan penelusuran, Rafael beberapa kali melaporkan hartanya ke KPK. Terakhir, Rafael menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK pada 17 Februari 2022 untuk laporan periodik tahun 2021.

Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki 11 bidang tanah dengan luasan yang bervariasi yang tersebar di sejumlah kota, seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Secara total, nilai belasan tanah Rafael ditaksir mencapai Rp 51,9 miliar. Selain tanah, Rafael juga mengaku memiliki dua unit mobil. Namun, dalam LHKPN itu, Rafael tidak mencantumkan mobil Rubicon yang dibawa oleh anaknya.

Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki mobil sedan Toyota Camry senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang senilai Rp 300 juta.

Rafael juga mengklaim memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, kas dan setara kas senilai Rp 1,3 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419 juta. Rafael mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian, hartanya mencapai Rp56.104.350.289. Angka ini bahkan lebih besar dari kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo.

  1. Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo

Tindakan sewenang-wenang yang dilakukan Mario membuat sang ayah, Rafael Alun Tri Sambodo (RAT) ikut kena getahnya.

Usai penganiayaan tersebut viral, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencopot RAT dari posisi Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II.

“Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya. Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan seara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan,” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers, Jumat, 24 Februari.

Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo (Foto: Facebook/KPP PMA DUA)

Usai dicopot Sri Mulyani, RAT memutuskan untuk mundur dari Kementerian Keuangan dan surat resign-nya masih berproses.

  1. Sri Mulyani Minta Kekayaan Rafael Alun Ditelisik

Selain mencopot RAT, Sri Mulyani juga memerintahkan jajarannya agar menelisik harta kekayaan ayah Mario.

"Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan, dalam hal ini kewajaran harta dari saudara RAT," kata Sri Mulyani pada Jumat, 24 Februari 2023.

  1. Kekayaan Dirjen Pajak Ikut Disorot

Dirjen Pajak Suryo Utomo ikut kena dampak kasus Mario Dandy. Usai kekayaan RAT disorot, publik ramai-ramai mengkritik harta kekayaan Suryo Utomo yang meningkat pesat dalam waktu singkat.

Berdasarkan data LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Suryo pada 2017 mencapai Rp6,13 miliar. Kemudian pada 2021, harta dia tercatat Rp14,4 miliar. Artinya, harta Suryo melonjak sekitar Rp8,3 miliar selama empat tahun.

  1. Sri Mulyani Minta Klub Moge Blasting Rijder Ditjek Pajak Dibubarkan

Dari kasus penganiayaan Mario Dandy, terungkap pula foto Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai motor gede bersama klub Blasting Rijder Ditjen Pajak.

Terkait hal ini, Menkeu Sri Mulyani meminta agar klub moge BlastingRijder DJP dibubarkan karena menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan sumber kekayaan pegawai DJP.

"Saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan," kata Sri Mulyani dalam akun Instagram pada Minggu, 26 Februari 2023.

Menurut Sri Mulyani, pegawai Kemenkeu yang menunggangi moge telah melanggar asas kepatutan meski kendaraan itu dibeli dari gaji sendiri.

  1. Inspektorat Jenderal Baka Investigasi Sumber Kekayaan Staf/Pejabat DJP

Kasus Mario Dandy yang turut mengunkap tabiat pegawai pajak, membuat Sri Mulyani naik pitam. Ia pun menginstruksikan Inspektorat Jendral melakukan investigasi tentang sumber kekayaan staf/pejabat yang ditengarai tidak wajar dan melakukan langkah koreksi tegas.

“Seluruh 78.640 pegawai Kementerian Keuangan wajib melaporkan harta dan kekayaan LHKPN bagi pejabat yang diserahkan ke KPK, serta LHK bagi pegawai yang diserahkan kepada Inspektorat Jendral,” ucap Menkeu.

  1. Mario Dandy Kena Drop Out

Mario Dandy Satrio bukan cuma jadi tersangka dan mendekam di jeruji besi. Anak pejabat Ditjen Pajak ini juga resmi dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya.

Universitas Prasetiya Mulya secara tegas bilang, aksi biadab yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora tidak sesuai dengan napas kampus.

"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dana peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya," tulis kampus ini dalam pengumuman resmi yang ditanda tangan Rektor Djisman Simandjuntak.

"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy dari Universitas Prasetiya Mulya sejak tanggal 23 Februari," lanjut mereka.

Demikian informasi tentang efek domino kasus Mario Dandy. Untuk mendapatkan berita menarik lainnya, baca terus VOI.ID.