Usai Viral, Polisi, Dishub dan TNI Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Senayan
Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Petugas gabungan yang terdiri dari Dishub DKI Jakarta, Kepolisian, TNI menindak parkiran liar yang ada di Kawasan Jakarta Selatan.

Penindakan dilakukan setelah viralnya sebuah video seorang wanita dipatok harga tinggi usai parkir di Kawasan Senayan Jakarta Selatan.

"Kami Dishub DKI berkolaborasi dengan Kepolisian hingga Pangdam Jaya untuk penindakan pelanggaran kendaraan. Sedangkan untuk juru parkir liar berkoordinasi dengan Kepolisian," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Jumat, 16 Juni.

Syafrin menuturkan adanya kehadiran juru parkir liar di kawasan Senayan lantaran saat itu petugas parkir resmi yang berjaga sedang izin sakit sehingga terjadi kekosongan.

Kendati demikian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti aduan terkait juru parkir liar tersebut agar tak semakin meresahkan masyarakat.

Selain menindak juru parkir liar, pihaknya juga terus menambah lokasi maupun kapasitas lahan parkir bagi pengguna transportasi publik (park and ride) untuk mendukung target peningkatan jumlah pengguna.

"Kantong 'park and ride' sudah kami tingkatkan seperti di Lebak Bulus, Kalideres dan Kampung Rambutan yang diharapkan parkir di sana bisa naik TransJakarta," katanya.

Peningkatan kapasitas ini diharapkan bisa menampung volume hingga ribuan kendaraan bermotor yang lokasinya mencakup perbatasan wilayah.