Sleman akan Bentuk BUMD Pengelolaan Sampah
ILUSTRASI/Pekerja memindahkan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (12/5/2022). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc.

Bagikan:

SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta akan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pengelolaan Sampah untuk menangani jasa pengelolaan dan permasalahan sampah di wilayah itu.

"Saat ini kami sedang mempelajari untuk pembuatan landasan hukumnya dalam pembentukan badan usaha ini," kata Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dilansir ANTARA, Jumat, 11 Agustus.

Menurut dia, saat ini sedang diupayakan mewujudkan BUMD pengelolaan sampah ini dengan cepat karena membuat badan usaha baru prosesnya sangat lama.

"Kalau mau membentuk badan usaha dengan dasar hukum yang baru tentunya akan sangat lama, karena nanti juga harus ada persetujuan dari legislatif," katanya.

Salah satu alternatif yang dapat dilakukan adalah dengan memanfaatkan BUMD yang sudah ada dengan menambah jenis jasa usaha yang ditangani.

"Ini nanti akan dicari BUMD yang kurang produktif, kemudian jenis usahanya diganti atau ditambah dengan pengelolaan sampah, sehingga tidak perlu membuat badan hukum baru," katanya.

Danang mengatakan, BUMD ini nanti akan mengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di Kabupaten Sleman, dengan menjalin kerja sama dengan pelaku jasa kebersihan atau jasa pengangkut sampah yang selama ini cukup banyak di Sleman.

"Rencananya Sleman akan membuat tiga TPST, yakni untuk wilayah barat, wilayah tengah dan wilayah timur. Saat ini TPST yang sudah dibangun baru di wilayah timur, yakni TPST Tamanmartani di Kalasan, sedangkan lainnya masih dalam proses," katanya.

Pembentukan BUMD pengelolaan sampah ini juga merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menangani masalah sampah yang dalam beberapa waktu terakhir sering terjadi kelebihan kapasitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kartamantul (Yogyakarta, Sleman dan Bantul) di Piyungan Bantul.

"Selama ini TPA Kartamantul menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul yang dikelola oleh Provinsi DIY. Dengan Sleman membentuk BUMD pengelolaan sampah maka ini artinya Sleman turut bertanggung jawab dan memikirkan masalah sampah dari Sleman," katanya.