Bupati Bantul Sebut Pembakaran Sampah Bukti Gagalnya Warga Melakukan Pemilahan
Ilustrasi. Personel satuan tugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI membersihkan sisa sampah setelah penyelenggaraan acara di Jakarta. (Antara- Aprilio Akba

Bagikan:

BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul meminta agar setiap pedukuhan atau dusun di Bantul menyediakan tempat penampungan pemilahan sampah. Upaya itu untuk mengatasi persoalan sampah rumah tangga wilayah masing masing.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, masih adanya warga yang melakukan pembakaran sampah itu menandakan gagalnya warga melakukan pemilahan. Padahal jika dipilah sesuai jenisnya, lanjut dia, maka sampah tersebut laku dijual kepada pengepul.

"Pembakaran sampah itu kan berarti dia gagal melakukan pemilahan, wong tidak dibakar saja laku, coba kertas itu kalau dikumpulkan banyak sekali, maka di setiap pedukuhan itu ada tempat penampungan, tempat penyetoran sampah on-organik," katanya di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu 13 Agustus, disitat Antara.

Bupati mengatakan, kalau perkembangan sampai tingkat rumah tangga itu cuma sedikit, karena misalnya sampah kertas tiap hari tidak mungkin mereka mengumpulkan kertas di rumah sendiri, sehingga bisa disetorkan di rumah pilah rumah pilah sampah yang ada di pedukuhan.

"Dan saat ini rumah pilah sampah di pedukuhan sudah semakin banyak, dan menampung sampah rumah tangga di wilayahnya, tapi jumlahnya berapa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang tahu," katanya.

Dia mengatakan, di tiap pedukuhan memang dengan anggaran program pemberdayaan masyarakat berbasis pedukuhan sebesar Rp50 juta diminta untuk membentuk tim pengelola sampah yang tugasnya menampung pemilahan sampah sejak dari rumah tangga itu.

"Tentunya itu untuk memudahkan rumah tangga yang bingung sampah itu ditaruh di mana, ya sudah dititipkan di situ nanti kalau sudah terkumpul dijual atau disedekahkan kepada tim pengumpul itu malah bagus, yang mengumpulkan juga mendapat pekerjaan baru," katanya.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan, pihaknya juga sudah membentuk Satuan Tugas Darurat Pengelolaan Sampah di tingkat kabupaten, kecamatan dan kelurahan dengan melibatkan unsur pemerintah, aparat pemerintah termasuk perangkat desa dan kecamatan.

"Satgas ini untuk merapikan 'job desk' masing-masing, jadi tidak bingung apa yang masing masing orang lakukan, maka kita buat satgas, ada ketua sampai anggota masing-masing ada job deskripsi apa yang mesti dia lakukan di masa darurat sampah. Tentunya termasuk pengawasan pembuangan sampah," tandasnya.