Polisi Sebut Penutupan Wisata Sungai Oyo di Bantul Imbas Makan Korban Jiwa Diputuskan Hari Ini
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta AKBP Michael R Risakotta (ANTARA/Hery Sidik)

Bagikan:

DIY - Polisi menyarankan penutupan sementara wisata air Sungai Oyo di Kecamatan Imogiri, Bantul. Hal itu sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadinya korban tenggelam.

Kepala Polres (Kapolres) Bantul AKBP Michael R Risakotta mengatakan, dua kali korban tewas berturut-turut di Sungai Oya harus menjadi evaluasi bersama.

"Dari dua kali kejadian itu, kita akan tindak lanjuti dengan kumpulkan kapolsek (kepala kepolisian Sektor) dan pengelola wisata, paling tidak sebelum ada prosedur keamanan yang jelas, sementara ini kita sarankan jangan beroperasi dulu untuk menghindari korban selanjutnya," katanya di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu 30 Agustus, disitat Antara.

Hal itu juga berdasarkan hasil pengecekan polisi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, yang ternyata di bawah Sungai Oyo di kawasan Selopamioro Park terdapat pusaran air bersifat menghisap.

"Karena sudah dua kali kejadian, maka kita perintahkan jajaran bersama BPBD untuk mengecek lokasi, ternyata memang di bawah itu ada semacam pusaran air. Itu perlu kita waspadai karena sungai di bawah air kalau ada pusaran air cenderung menghisap," katanya.

"Itu setelah dicek ada pusaran air yang memang sifatnya menghisap, takutnya korban ini terhisap, nyangkut di bawah akhirnya kehabisan napas. Makanya ini perlu kita waspadai," katanya.

Dia mengatakan, terkait kepastian penutupan sementara Sungai Oyo akan diumumkan hari ini. Namun untuk sementara waktu, wisatawan diimbau tidak berenang di destinasi wisata tersebut.

"Imbauan ke pengunjung harus tahu diri kalau tidak bisa berenang jangan main di air, ini kebetulan semua korban bisa berenang, kebetulan ada masalah, itu kita cari ternyata temuannya pusaran air, makanya ini tidak 'safety' untuk pengunjung," katanya.

Michael mengimbau tempat wisata di mana pun berada di Bantul, apabila aktivitas wisata tersebut berhubungan dengan risiko, maka pengelola harus menyiapkan atau melakukan SOP (standar operasional prosedur) keamanan.

"Baik itu 'flying fox', 'outbound' harus ada tali keamanan, termasuk olahraga air harus ada semacam penjaganya, kalau di pantai itu istilahnya 'life guard'," katanya.