Pendaftaran CPNS 2023 Diperpanjang, Sampai Kapan? Ini Jadwal dan Alasannya
Ilustrasi CPNS (ANTARA-Miko Elfisha)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Kabar gembira bagi masyarakat yang berencana mengikuti seleksi pendaftaran CPNS 2023. Pasalnya, pendaftaran CPNS yang semula dijadwalkan akan ditutup pada 9 Oktober 2023 diperpanjang. Lalu, apa alasan pendaftaran CPNS 2023 diperpanjang?

Alasan Pendaftaran CPNS 2023 Diperpanjang

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan bahwa alasan pendaftaran CPNS 2023 diperpanjang adalah karena portal pendaftaran CASN 2023 terdampak karena tingginya trafik pendaftaran. Perpanjangan sendiri akhirnya diperpanjang hingga 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

"Sehubungan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 sebagaimana terlampir," tulis BKN dalam surat nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.

Per hari Senin, 9 Oktober, masih ada 39 persen dari total pelamar CPNS dan PPPK yang belum merampungkan pendaftaran. Di akhir batas waktu, pelamar kian membludak. Karena hal tersebut BKN melalui Panselnas akhirnya menambah waktu lagi selama 2 hari ke depan sehingga pendaftaran akan kembali ditutup pada tanggal 11 Oktober.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Terbaru

Pelamar disarankan untuk mengetahui jadwal pendaftaran CPNS 2023 yakni sebagai berikut.

  • Pengumuman seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September - 11 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September - 14 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15 - 18 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 19 - 21 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 19 - 23 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 22 - 28 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 29 - 31 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 1 - 4 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 5 - 8 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 9 - 18 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 16 - 19 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 20 - 22 November 2023
  • Masa sanggah: 23 - 25 November 2023
  • Jawab sanggah: 23 - 27 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 26 - 30 November 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 27 November - 2 Desember 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non CAT: 3 - 22 Desember 2023
  • Penetapan titik lokasi SKB dengan CAT (input lokasi): 3 - 5 Desember 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta seleksi: 6 - 8 Desember 2023
  • Penarikan data final: 9 - 10 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 - 12 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 - 15 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 - 22 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan: 5 - 12 Januari 2024
  • Masa sanggah: 13 - 15 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 13 - 19 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15 - 20 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16 - 22 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 22 Maret 2024

Itulah informasi terkait alasan pendaftaran CPNS 2023 diperpanjang. Kunjungi VOI.ID untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.