Ramai Kampus di DIY Kritik Jokowi, Sri Sultan HB X Sebut Demokratisasi
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwana (HB) X. (Antara-Agus Nugroho)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Civitas akademika sejumlah kampus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berbondong-bondong menyuarakan kritik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X angkat bicara terkait civitas akademika sejumlah kampus di DIY berbondong-bondong menyuarakan kritik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Sultan, kritik adalah hak warga negara, termasuk civitas akademika, untuk menyampaikan aspirasi. Ia menekankan bahwa pemerintah harus mampu merespons kritik dengan bijak.

"Ya ndak apa-apa wong itu urusan akademisi, jangan tanya saya, itu kan otonom. Otonom ya terserah aja, aspirasi kok, demokratisasi kok," ungkap Sultan dengan tegas kepada wartawan di kantornya, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat 2 Februari.

Sultan mengajak untuk tidak takut dalam menyampaikan kritik dan menilai bahwa pentingnya adalah bagaimana pemerintah merespons aspirasi masyarakat.

"Nggak apa-apa, sekarang hanya bagaimana pemerintah menanggapi aja, seperti itu saja. Nggak usah takut," tambahnya.

Sebelumnya, Universitas Gajah Mada (UGM) mengkritik Pemerintahan Jokowi melalui petisi bernama Petisi Bulaksumur pada Rabu 31 Januari.

Kritik ini muncul setelah melihat dinamika perpolitikan nasional dan kekhawatiran terhadap tindakan yang dianggap menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial.

Guru Besar Fakultas Psikologi UGM, Prof Koentjoro membacakan petisi tersebut di Balairung UGM, dihadiri oleh sejumlah guru besar, dosen, dan mahasiswa. Mereka menyatakan keprihatinan terhadap pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan aparat hukum dalam proses demokrasi, dan pernyataan kontradiktif Presiden Jokowi tentang netralitas pejabat publik dalam kampanye politik.

Tak hanya UGM, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta juga menyuarakan kritik melalui pernyataan sikap 'Indonesia Darurat Kenegarawanan' pada Kamis 1 Fabruari.

Rektor UII Prof Fathul Wahid, bersama pimpinan universitas, guru besar, dosen, yayasan, mahasiswa, dan alumni, menyatakan keprihatinan terhadap penyalahgunaan wewenang pemerintah jelang Pemilu 2024.

Fathul menegaskan bahwa pernyataan sikap ini bukan bersifat elitis dan hanya mencerminkan kekhawatiran moral anak bangsa terhadap kondisi Indonesia saat ini. Informasi juga beredar bahwa beberapa universitas di DI Yogyakarta berencana untuk melakukan aksi serupa setelah UGM dan UII.