Sidang Sengketa Pilpres, Menko PMK Bantah Pemerintah Politisasi Bansos
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (Rizky AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy membantah bantuan sosial (bansos) dijadilkan alat politik pemerintah untuk memenangkan pasangan calon tertentu dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Menurutnya, program bansos merupakan rencana pemerintah sejak beberapa tahun lalu untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia.

"Perlu kami tegaskan, bahwa pelaksanaan program-program tersebut di atas sudah direncanakan sejak awal untuk mencegah terjadinya angka kemiskinan dan sekaligus untuk menurunkannya serta menghapus kemiskinan ekstrem sebagaimana yang telah kami paparkan," ujar Muhadjir dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April.

Kendati demikian, Muhadjir menegaskan tetap menghormati pihak-pihak yang menggaungkan politisasi bansos saat Pemilu 2024.

Dikatakan, tugas Menko PMK hanya akan menjalankan tugasnya untuk berkoordinasi pembagian bansos secara merata.

"Kami memahami apabila tugas dan fungsi kamu untuk mengkoordinasikan, mensinkronkan, dan mengendalikan pelaksanaan program di lapangan kemudian di kait-kaitkan dengan pesta demokrasi beberapa waktu yang lalu," kata dia.

Sebagai informasi, pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kali ini, tak hanya Menko PMK yang akan bersaksi. Ada tiga lainnya yakni, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.