Sah Saja Bergabung, Asal Parpol 'Lawan' Tak Merusak Program Pemerintahan Baru Prabowo-Gibran 
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Dok. ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum Jaringan Nasional Aktivis '98 (Jarnas '98), Sangap Surbakti menyambut baik kabar bergabungnya partai politik 'lawan' di Pilpres 2024 ke dalam barisan koalisi pengusung Prabowo-Gibran Rakabuming.

Baginya, selama parpol pengusung lawan politik Prabowo-Gibran di kontestasi Pilpres 2024 tulus dan memiliki niat yang baik untuk mendukung program pemerintahan yang terpilih, secara tidak langsung parpol berkontribusi dalam menjaga persatuan bangsa. 

"Kalau parpol pengusung lawan politik Prabowo mengambil sikap politik untuk bergabung dengan pemerintahan Prabowo, ya bagus lah. Dengan demikian, perselisihan antar-anak bangsa yang terjadi selama Pilpres bisa disudahi, dan persatuan bangsa semakin erat," jelas Sangap yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) di  Jakarta, Jumat, 26 April.

Paling penting, tegas Sangap, parpol 'lawan' di Pilpres 2024 tersebut tak memiliki agenda terselubung yang justru merusak agenda pemerintahan Prabowo-Gibran. 

Sangap mengingatkan, jika parpol pengusung lawan politik Prabowo Subianto di Pilpres 2024 itu masuk ke dalam pemerintahan terpilih dengan cara melakukan bargaining untuk posisi Menteri ke dalam Kabinet Prabowo-Gibran, maka dikhawatirkan program pemerintahan terpilih akan berjalan mandek.

"Prabowo-Gibran saat berkontestasi di Pilpres itu tentunya sudah menyiapkan bermacam hal, seperti program pemerintahan, orang yang tepat dan berpengalaman dalam menjalankan program itu, dan sebagainya. Nah, kalau parpol pengusung lawan politik itu ingin bergabung dengan memberi tawaran para kadernya untuk masuk ke dalam Kabinet Prabowo-Gibran, ini bisa merusak program pemerintah," terangnya. 

Apalagi, imbuh Sangap, salah satu Ketua Umum Parpol lawan politik Prabowo Subianto yang hendak bergabung ke dalam pemerintahan pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu, kata Sangap, bisa membawa dampak negatif bagi pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Yang pernah diperiksa KPK jangan diakomodir, karena bisa menjadi duri dalam daging dalam pemerintahan Prabowo-Gibran,” tukas Sangap.

Bagi Sangap, berbagi jatah kekuasaan dengan lawan politik bukanlah solusi dalam memajukan dan mensejaherakan rakyat. Sebab, lanjut Sangap, masyarakat memilih Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden sekaligus sudah percaya sepenuhnya bahwa kedua figur tersebut sudah memiliki orang yang tepat dalam menjalankan program pemerintahan yang dapat mensejahterakan rakyat. 

"Jadi, bergabung dengan pemerintahan sejatinya jangan diartikan bisa menempatkan kadernya di Kabinet. Karena, hal itu sepenuhnya hak prerogratif Prabowo-Gibran yang dipercaya masyarakat untuk memimpin Indonesia. Tentunya, Prabowo tak mau mengecewakan rakyat," tutur Sangap. 

"Bila ingin bergabung dengan pemerintahan Prabowo, maka parpol tersebut jangan maksa minta jatah menteri, ikut aturan main presiden terpilih, loyal pada pemerintahan prabowo, dan  fraksinya di DPR wajib dukung kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran," tandas Sangap.