Cuaca Ekstrem Akibat Siklon Tropis Seroja, Jokowi Minta BMKG Gencarkan Peringatan Dini
Presiden Jokowi (DOK. BPMI Setpres)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta antisipasi terhadap bahaya lanjutan cuaca ekstrem di tanah air terus dilakukan.

Dirinya juga meminta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk menggencarkan peringatan cuaca ekstrem akibat siklon tropis seroja.

Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan dalam rapat terbatas yang membahas penanganan bencana di Provinsi NTB dan NTT melalui video conference di Istana Merdeka, Jakarta.

"Saya minta dilakukan antisipasi terhadap bahaya lanjutan adanya cuaca yang sangat ekstrim yang terjadi di berbagai kawasan di indonesia dan juga saya juga minta BMKG utk menggencarkan peringatan cuaca ekstrem akibat dari siklon tropis seroja ini," kata Jokowi seperti yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 6 April.

Agar tiap kepala daerah dan masyarakat dapat mengantisipasi bahaya cuaca ekstrem, eks Gubernur DKI Jakarta ini juga meminta BMKG memastikan seluruh informasi yang ada dapat diakses dan dipantau dengan mudah.

Tujuannya, agar semua pihak dapat meningkatkan kewaspadaan mereka terhadap bahaya susulan akibat cuaca ekstrem yang terjadi.

"Mereka harus tahu semuanya sehingga masyarakat bisa meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaannya utk menghadapi ancaman resiko baik itu angin kencang, bahaya banjir banjir bandang dan tanah longsor," ungkapnya.

Dia menyebut, selama sepekan ini, siklon tropis seroja memang telah dirasakan di berbagai daerah di Indonesia. "Khususnya di Provinsi NTT dan Provinsi NTB yang mengalami dampak yang paling besar," tegasnya.

Lebih lanjut, ada sejumlah hal yang disampaikan oleh Presiden Jokowi kepada jajarannya terkait penanganan bencana di dua provinsi tersebut. Di antaranya adalah percepatan perbaikan infrastruktur dari mulai akses jalan hingga pemulihan jaringan listrik, komunikasi, dan bahan bakar minyak (BBM).

Selain itu, Jokowi juga memerintahkan jajarannya untuk melakukan percepatan terhadap proses evakuasi korban bencana yang terjadi di dua provinsi tersebut.