Klaster COVID-19 di Perkantoran Jakarta Meningkat, Dinas Tenaga Kerja Akui Kewalahan Awasi Prokes
Ilustrasi-Perkantoran yang ada di Jakarta (Foto: VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI mencatat ada kenaikan kasus COVID-19 pada klaster perkantoran di Jakarta. Sebenarnya, jajaran Pemprov DKI punya tim untuk mengawasi kepatuhan protokol kesehatan di lingkungan kerja.

Namun, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Andri Yansyah mengaku pihaknya kewalahan untuk mengawasi semua perkantoran yang ada di kbu kota.

"Jujur saja, memang pengawasan yang kita lakukan kalau dilihat dari jumlah pengawas dan jumlah perusahaan yang diawasi sangat jauh sangat jauh sekali perbandingannya," kata Andri saat dihubungi, Senin, 26 April.

Andri menjelaskan, secara umum Disnakertransgi hanya memiliki 15 tim se-DKI yang setiap harinya mengevaluasi data wajib lapor penerapan protokol kesehatan (Prokes) di seluruh perkantoran. Sementara, jumlah kantor di Jakarta mencapai sekitar 43 ribu.

"Bukan hanya petugas pengawas, tetapi kita juga didampingi rekan-rekan dari staf yang lain pun kita libatkan. Tetapi itu masih kurang maksimal," ujar Andri.

Belum lagi, saat ini sebagian tim tengah melakukan pelayanan terhadap pengaduan pegawai terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Saat ini kan pengaduan-pengaduan masyarakat juga sangat tinggi, terkait masalah PHK, apalagi dekat-dekat hari raya pasti banyak juga pengaduan terhadap THR. Ini juga tidak bisa kita abaikan," jelas dia.

Oleh sebab itu, Andri menekankan hal yang paling penting untuk menekan penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja adalah kesadaran untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.  

"Karena kalau kita mengandalkan petugas, sangat tidak mungkin kita melaksanakan pemutusan mata rantai COVID-19 secara efektif dan optimal," ungkapnya.

Sebagai informasi, dalam akun Instagramnya, Pemprov DKI mencatat ada pertambahan ratusan kasus positif COVID-19 di lingkup perkantoran hanya dalam satu pekan.

Pada periode 5-11 April 2021, dikatakan ada 157 kasus COVID-19 di perkantoran. Kasus tersebar dari 78 perkantoran di ibu kota. Lalu pada 12-18 April, jumlah kasus bertambah jadi 425 orang di 177 kantor. Artinya, ada penambahan 268 pasien dalam satu minggu.