Berita Kriminal Jogja Terbaru: Maling Asal Lampung Bawa 19 Motor Curian dari Jogja
Sejumlah pelaku komplotan curanmor lintas pulau beserta barang curiannya, telah diamankan di Polda DIY (Harian Jogja)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Sebanyak delapan pemuda diamankan Polda DIY lantaran aksinya mencuri kendaraan sepeda motor dengan modus membobol motor dengan kunci T. Kedelapan pelaku adalah satu komplotan yang acap kali beraksi di sejumlah kota dengan tujuan penjualan di kawasan Sumatera.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudi Satria, menjelaskan kedelapan pelaku yakni J, DA, JC, RS, AW, H, A dan MAR. Pelaku berusia 16 hingga 37 tahun. “Semuanya berdomisili di Lampung. Biasa disebut Kelompok Lampung,” ujarnya, di Mapolda DIY, Selasa (27/4/2021).

Komplotan ini beraksi pada waktu yang berbarengan, yaitu pada Sabtu (24/4), mulai dari pukul 22.00 WIB sampai keesokan harinya pada Pekan (25/4) pukul 07.00 WIB, di lima lokasi yang berbeda, mencakup Jalan Karangsari, Kotagede, Kota Jogja; Panggungharjo, Sewon, Bantul; lalu di Jalan Gejayan, Kuningan, dan Karangmalang, ketiganya di kawasan Condongcatur, Depok, Sleman.

Pengejaran sampai Bakahuni

Atas laporan dari salah satu korban yang terletak di Jalan Karangsari, Kotagede, Polda DIY bersama Polresta Jogja langsung melaksanakan pengejaran pada golongan ini. Pengejaran berlangsung cukup jauh, yaitu mulai dari Sedayu, Purworejo, Kebumen, sampai Pelabuhan Bakahuni.

Setibanya di Bakahuni, didapati para pelaku telah sukses menyeberang dengan menaiki sebuah truk untuk mengangkut 12 unit motor hasil curiannya. Sesudah berkoordinasi dengan Polsek Bakahuni, seluruh pelaku beserta barang bukti sukses diamankan.

Selain Maling Asal Lampung, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!