Sri Mulyani Menyesalkan Keributan Soal Pajak Sembako: Diblow Up Seolah Situasi Sekarang Tak Terjadi Apa-Apa
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah dikala ini masih konsisten berkonsentrasi untuk memulihkan ekonomi sehingga dia benar-benar menyayangkan adanya keributan di tengah masyarakat mengenai berita sembako akan dikenakan Pajak Pertambahan nilai (PPN).

"Di-blow up seolah-olah tidak memerhatikan situasi sekarang. Kita betul-betul menggunakan instrumen APBN karena memang tujuan kita pemulihan ekonomi dari sisi demand side dan supply side," katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI, dikutip dari Antara, Jumat 11 Juni.

Sri Mulyani menerangkan draf Rancangan Undang-Undang Ketetapan Umum dan Tata Usaha Perpajakan (KUP) baru dikirimkan terhadap pihak DPR RI tetapi belum dibahas, sehingga benar-benar disayangkan timbul keributan mengenai informasi pengenaan PPN untuk sembako.

Sri Mulyani Menyesalkan Keributan Soal Pajak

Khususnya lagi, berdasarkan Sri Mulyani draf RUU KUP itu bocor dan tersebar ke publik dengan aspek-aspek yang terpotong dan tak secara utuh sehingga menyebabkan situasi menjadi kikuk.

"Situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata kemudian dokumennya keluar karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga. Yang keluar sepotong-sepotong," ujarnya.

Meski demikian, ia menuturkan pemerintah masih belum bisa menjelaskan secara detail mengenai isu ini karena dari sisi etika politik memang belum ada pembahasan dengan DPR RI.

"Dari sisi etika politik, kami belum bisa menjelaskan sebelum ini dibahas. Karena ini adalah dokumen publik yang kami sampaikan kepada DPR melalui surat Presiden," tegasnya.

Ia menjelaskan RUU KUP dibacakan terlebih dahulu dalam sidang paripurna yang kemudian akan dibahas bersama Komisi XI DPR RI terkait seluruh aspeknya mulai dari waktu hingga target pengenaan pajak.

"Itu semua kita bawakan dan akan kita presentasikan secara lengkap by sector, by pelaku ekonomi, kenapa kita menurunkan pasal itu, backgound-nya seperti apa. Itu semua nanti kami ingin membahas secara penuh dengan Komisi XI," jelasnya.

Sri Mulyani pun memastikan saat ini pemerintah masih terus memetakan dampak-dampak pandemi COVID-19 terhadap masyarakat termasuk para pengusaha UMKM.

"Sampai hari ini kita juga sudah diminta memikirkan UMKM yang bangkitnya lebih lambat. Jadi fokus kita adalah memulihkan ekonomi," katanya.

Hal tersebut sejalan dengan kesepakatan pemerintah untuk menyehatkan kembali APBN dengan tetap menjaga momentum pemulihan seiring dengan pembangunan pondasi ekonomi dan perpajakan agar tetap kuat ke depannya.

"Tentu saya juga meminta maaf karena pasti semua dari Komisi XI sebagai partner kami kenapa ada policy seolah-olah itu sudah naik padahal tidak," katanya.

Artikel ini telah tayang di VOI dengan judul: Sri Mulyani Sesalkan Kehebohan soal Pajak Sembako: Diblow Up Seolah Tidak Memerhatikan Situasi Sekarang, mari saatnya merevolusi Pemberitaan!