YOGYAKARTA - Sebuah pesan berantai muncul di media sosial mengenai resep obat yang dapat digunakan seseorang saat menderita COVID-19. Resep itu diklaim sama seperti obat yang digunakan di rumah sakit untuk mengobati para pasien COVID-19.
Berikut narasinya: "Kalau ada yg kena covid tidak terlalu parah sesak napas sampai perlu ICU dan ventilator, karena saat ini RS khusus covid semua penuh.
BACA JUGA:
HOAX Resep Obat Untuk Pasien COVID-19
Bisa diobati sendiri, obat di RS untuk pasien covid seperti ini:
- Antibiotik: azitromycin atau zitrothromax 500 mg diminum 10 hari
- Antivirus: fluvir 75
- Anti batuk dan kluarin dahak: fluimucil 200mg - Anti radang: Dexamethasone 0,5 -
Turun panas: Paracetamol, sanmol
- jgn panik dan Stress.
Untuk jaga imun diatas 55 thn Tetap hrs minum multi vitamin C 1000 mg . D 5000 Iu . E 400 Iu . Zinc zat (besi )dan usahakan berjemur matahari pagi hari setidaknya 15 menit.
Lianghua sangat bagus untuk membantu meredakan gejala spt batuk dan sesak napas diminum 3x4 kapsul sehari Silahkan di share ke semua yg membutuhkan, semoga dapat membantu dan cepat sembuh Namun, benarkah resep obat COVID-19 tersebut?
Penjelasan: Melansir dari ANTARA, pesan itu adalah hoaks dan telah beredar sejak akhir 2020. Mengutip pemberitaan Detik.com berjudul "Viral daftar obat untuk pasien Covid-19, ini pesan dokter paru", pemberian obat kepada orang yang sakit tetap harus sesuai dengan pengawasan tenaga medis.
Dokter spesialis paru Erlang Samoedro mengatakan obat harus diberikan sesuai kondisi pasien agar mengurangi risiko efek samping dari pengonsumsian obat tersebut. Pemberitaan di Kompas.com pada 30 Desember 2020 menyebutkan masyarakat tidak boleh mengonsumsi obat yang beredar di pesan berantai tersebut secara sembarangan.
Dokter Adam Prabata mengatakan obat-obat itu dapat memiliki efek samping pada pengguna jika tidak dikonsultasikan kepada dokter.
Kementerian juga telah menerbitkan panduan isolasi mandiri di rumah. Panduan itu dapat dilihat di situs Covid.go.id dengan yaitu materi panduan isolasi diri bagi masyarakat umum.