YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengajak masyarakat di daerah itu kembali mengaktifkan kegiatan "Jaga Warga" guna mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli dalam pengendalian penyebaran COVID-19.
Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo dalam siaran pers pemkab di Bantul, Senin mengatakan, Bantul menjadi salah satu kabupaten yang harus dan wajib melaksanakan PPKM Darurat guna mengerem laju penyebaran COVID-19 yang dalam beberapa hari terakhir mengalami lonjakan kasus harian.
BACA JUGA:
Ajak Masyarakat Aktifkan Kembali "Jaga Warga"
"Maka dengan kewajiban itu saya mengajak masyarakat Bantul untuk melaksanakan beberapa hal yang harus kita lakukan. Pertama, kita mewujudkan kembali yang namanya 'Jaga Warga', seperti awal-awal ketika kita kena pandemi COVID-19," katanya.
"Jaga Warga", berdasarkan Pergub DIY Nomor 9 Tahun 2015 tentang Jaga Warga, adalah sekumpulan orang yang memiliki kesamaan aspirasi dalam upaya menumbuhkan kembali nilai luhur di masyarakat dalam mewujudkan keistimewaan dengan penguatan persatuan dan kesatuan guna melindungi dan menjaga ketahanan, keamanan, ketertiban umum, ketenteraman dan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan kita Jaga Warga di lingkungan RT (rukun tetangga) lingkungan pedukuhan, lingkungan kelurahan, maka harapan kita bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Kita bisa mendeteksi warga yang keluar wilayah dan masuk wilayah, itu salah satu upaya kita," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.
Kemudian yang kedua, kata Wakil Bupati, dengan disiplin menegakkan protokol kesehatan 4M, yaitu selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
"Dengan kita melaksanakan itu harapan kita betul-betul penularan COVID-19 di Bantul akan bisa kita cegah dan bisa kita lawan. Jadi 17 hari selama PPKM Darurat kegiatan-kegiatan itu akan kita laksanakan," kata Wabup yang juga Ketua Harian Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul.
Dia mengharapkan agar semua masyarakat Bantul tetap bersabar, jangan panik, jangan gaduh dalam melaksanakan PPKM Darurat dengan baik, agar penularan COVID-19 dapat segera terkendali, dan masyarakat dapat beraktifitas untuk pemulihan ekonomi.
"Setelah itu mari kita tata kembali Bantul untuk lebih baik dari penanggulangan COVID-19, pemulihan perekonomian Bantul, dan dapat mewujudkan Bantul yang sehat, harmonis, sejahtera dan berkeadilan untuk mewujudkan projotamansari, berbudaya, sejahtera, demokratis dan agamis," katanya.
Data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul menunjukkan, total kasus positif per Minggu (4/7) sebanyak 23.705 orang, dengan rincian 16.421 orang telah sembuh, kemudian kasus meninggal 525 orang, sehingga pasien COVID-19 aktif yang masih karantina dan isolasi sebanyak 6.759 orang.