YOGYAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku masih menemukan pegawai yang dipinta berprofesi di kantor atau work from office (WFO) oleh perusahaan nonesensial selama masa PPKM Darurat.
Hal ini Anies saksikan dikala memantau mobilitas pekerja di Stasiun Cikini dan Gondangdia bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kajati) Asri Agung Putra.
BACA JUGA:
Anies Bakal Datangi
"Kita melihat kedatangan para pekerja yang pada hari Rabu ini bekerja. Pak Pangdam, Kapolda, Kajati, kita sama2 mereview dan menemukan masih banyak perusahaan-perusahaan yang mengharuskan pekerjanya untuk masuk, padahal perusahaan tersebut tidak bergerak di bidang kritikal dan esensial," kata Anies di lokasi, Rabu, 7 Juli.
Anies tahu, para pekerja berangkat ke kantor bukan karena kemauan sendiri, namun mengikuti perintah dari perusahaannya masing-masing.
Oleh sebab itu, Anies menyebut jajarannya telah mencatat perusahaan-perusahaan yang melanggar PPKM darurat, berdasarkan pengakuan para pegawai yang ditemui di stasiun. Lalu, tim dari jajaran Forkopimda DKI akan mendatangi perusahaan tersebut untuk membuktikan adanya pelanggaran, hingga memberikan sanksi.
"Jadi kita catat perusahaanya, maka yang diproses adalah perusahaannya. Perusahaan itu yang didatangi oleh tim kita dan diberikan sanksi. Pimpinan perusahaan, pemilik perusahaan harus tanggung jawab atas aturan di perusahaannya," ucap Anies.
Artikel ini sudah tayang dengan judul: Temukan Masih Ada Pegawai Kantor Nonesensial Diminta Masuk Kantor, Anies Bakal Datangi Perusahaannya, saatnya merevolusi pemberitaan!