YOGYAKARTA - Permasalahan baru muncul di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Masalah itu, terkait perjalanan menjelang Iduladha 2021
Belum lama ini, polisi menindak 36 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Mereka berangkat dan menaikkan penumpang tidak melalui terminal selama PPKM Darurat.
"Ada 36 bus antar kota yang sudah berhasil diamankan gabungan teman-teman Ditlantas Polda Metro Jaya dan Perhubungan Darat. Ke 36 kendaraan tersebut adalah pelanggaran trayek," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu, 17 Juli.
Padahal dalam aturan, beberapa terminal sudah ditunjuk sebagai titik keberangkatan semua bus di masa PPKM Darurat. Tujuannya, agar pertugas bisa memeriksa syarat perjalanan.
Kendala Baru di Masa PPKM Darurat
Para penumpang atau masyarakat yang ingin melakukan pejalanan harus dilengkapi surat keterangan swab antigen, vaksin dan sebagainya.
BACA JUGA:
Menambahkan, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut, puluhan bus itu justru menaikkan penumpang di tiga terminal bayang.
Dengan cara itu, awak bus bisa dikatakan memfasilitasi para penumpang agar tak diperiksa petugas. Bahkan, cara yang mereka lakukan mempermudah potensi penyebaran.
"Bus ini tidak berangkat dari terminal itu, berangkat di terminal bayangan, seperti Pondok Pinang, Rawa Bebek, Krendang dan sebagainya. Sehingga penumpangnya tidak membawa ketentuan tersebut, tidak membawa kartu vaksin, surat swab antigen dan sebaginya," kata Sambodo.
Karena itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menggelar operasi khusus menjelang libur Idhuladha. Targetnya para travel gelar dan bus yang tak menerapkan aturan PPKM Darurat.
"Kami juga akan melaksanakan operasi khusus terhadap travel gelap," ujar Sambodo.
Selain itu, Sambodo mengimbau bagi masyarakat yang ingin bepergian untuk mengurungkan niatnya. Terlebih kepada para awak bus dan travel. Sebab, penindakan tegas akan dilakukan yang bertujuan menekan penyebaran COVID-19.
"Jadi silakan teman-teman yang hendak melakukan perjalanan mengurungkan niatnya menggunakan travel gelap. Silakan menggunakan terminal-terminal resmi yang telah ditetapkan pemerintah," tegas Sambodo.
Dalam operasi khusus itu, sejumlah ruas tol akan disekat. Sehingga, petugas dapat memeriksa syarat dan kelengkapan para penumpang, misalnya keterangan hasil swab antigen negatif dan vaksin.
"Kami mengimbau ini kan menjelang Iduladha, semua jalan tol menuju Jabar, Jateng, dan Jatim ditutup dan dilaksanakan penyekatan pemeriksaan terhadap semua kendaraan," kata Sambodo.
Artikel ini telah tayang dengan judul: Masalah Baru di Masa PPKM Darurat Jelang Iduladha 2021, saatnya merevolusi pemberitaan!